GRESIK, Garudasatunews.id – Aparat kepolisian kembali mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Gresik. Penindakan dilakukan dengan membongkar fasilitas yang diduga disiapkan untuk menunjang aktivitas perjudian tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat. Sebelumnya, pengungkapan sejumlah arena sabung ayam di Gresik juga berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Penindakan terhadap arena semacam ini tidak hanya menyasar aktivitas perjudian yang berlangsung, tetapi juga fasilitas pendukung yang berpotensi membuat lokasi kembali digunakan. Pembongkaran menjadi langkah preventif agar sarana yang telah tersedia tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Kasus perjudian sabung ayam di Gresik menunjukkan bahwa aktivitas tersebut masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada penggerebekan di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, pada Mei 2026, polisi bahkan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan ketika aktivitas perjudian sedang berlangsung. Peran masyarakat melalui laporan kepada aparat menjadi salah satu pintu awal pengungkapan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian.
Dari sisi penegakan hukum, polisi perlu memastikan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut penting agar tindakan terhadap fasilitas perjudian tidak berhenti pada pembongkaran lokasi, tetapi juga dapat mengungkap pihak yang menyediakan, mengelola, maupun terlibat dalam aktivitas perjudian apabila unsur pidananya terpenuhi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan perjudian di lingkungan masing-masing. Informasi warga dinilai penting untuk membantu aparat memetakan lokasi yang berpotensi digunakan sebagai arena perjudian dan mencegahnya kembali beroperasi.
Penindakan terhadap arena sabung ayam sekaligus menjadi peringatan bahwa fasilitas yang disiapkan untuk kegiatan perjudian dapat menjadi sasaran penertiban. Aparat dituntut konsisten mengawasi lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah digunakan agar praktik serupa tidak kembali muncul.
(Red-Garudasatunews)










