Polda Jatim Sita 33 Kg Sabu

oleh -120 Dilihat
oleh
Polda Jatim Sita 33 Kg Sabu
Pers Release yang dilakukan Polda Jatim terkait pengungkapan perkasa narkoba.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur membongkar penyelundupan 33 kilogram sabu jaringan lintas provinsi dengan modus “ranjau” di jalur Tol Trans Jawa. Seorang kurir berinisial RJ (25), warga Bandung, Jawa Barat, ditangkap saat hendak meletakkan paket narkotika di Rest Area KM 726 B Tol Surabaya–Mojokerto, kawasan Pasinan Lemah Putih, Wringin Anom, Gresik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka di area peristirahatan tol. RJ terlihat turun dari kendaraan dan menaruh kardus di tepi jalan sebelum akhirnya diamankan.

“Dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkusan kardus berisi kurang lebih 10 bungkus kemasan teh Cina yang diduga sabu dengan berat sekitar 10 kilogram,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, RJ diketahui berangkat dari Dumai, Riau, membawa total 22 kilogram sabu yang dikemas dalam 22 bungkus teh Cina. Barang haram itu dibawa melintasi Pulau Jawa menggunakan travel dan diedarkan dengan sistem ranjau di sejumlah titik strategis.

Sebelum diringkus di Gresik, sebagian sabu telah disebar. Sebanyak 10 kilogram diletakkan di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, dan dua bungkus lainnya diantar ke wilayah Pasuruan atas perintah pengendali.

“Dua bungkus diantar di Pasuruan. Sepuluh bungkus ditemukan saat penangkapan di rest area,” tegasnya.

Polisi menyebut motif RJ menjadi kurir karena iming-iming bayaran Rp120 juta dari seorang pengendali berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain kasus tersebut, Polda Jatim juga mengungkap peredaran sabu skala besar di pergudangan Surabaya Utara pada 17 Februari 2026 dengan barang bukti 22 bungkus teh Cina berisi sabu seberat bruto 23,374 kilogram. Hingga kini, pelaku dalam kasus itu masih buron dan diduga bagian dari jaringan profesional lintas wilayah.

“Untuk kasus kedua tersangka masih DPO. Dugaan sementara yang bersangkutan juga kurir, namun akan dipastikan setelah berhasil ditangkap,” pungkas Jules. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.