JAKARTA, Garudasatunews.id – Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 mulai Juli 2026 dengan target menjangkau hingga 150.000 lulusan perguruan tinggi sepanjang tahun. Program ini akan dilaksanakan dalam tiga gelombang dan melibatkan ribuan perusahaan swasta, BUMN, serta instansi pemerintah sebagai mitra penyelenggara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan gelombang pertama direncanakan menampung sekitar 50.000 peserta sebelum dilanjutkan pada dua gelombang berikutnya hingga mencapai target nasional pada akhir tahun 2026.
Menurut Kurnia, program tersebut didukung oleh 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 874 entitas BUMN turut ambil bagian sebagai penyelenggara program magang.
Data penyelenggara menunjukkan sektor perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbesar dengan 1.033 posisi. Sektor lainnya yang turut membuka peluang magang meliputi rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultasi manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset sebanyak 151 program.
Proses rekrutmen diawali dengan pengajuan kebutuhan tenaga magang oleh perusahaan dan instansi mitra melalui platform MagangHub. Selanjutnya, calon peserta dapat memilih maksimal dua posisi magang yang sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun kompetensi yang dimiliki.
“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” ujar Kurnia dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Setelah pendaftaran ditutup, perusahaan mitra akan melakukan proses seleksi dan mengumumkan hasilnya melalui platform yang sama. Peserta yang dinyatakan lolos wajib menandatangani Perjanjian Pemagangan sebelum menjalani program selama enam bulan.
Selama masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku bulanan setara UMP atau UMK, perlindungan jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Pemerintah juga menyebut program tersebut membuka peluang bagi peserta untuk direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia pada platform resmi program. Laporan tersebut akan diverifikasi oleh mentor sebagai bagian dari pengawasan dan penilaian kinerja peserta.
Setelah menyelesaikan program, peserta berhak memperoleh Sertifikat Pemagangan dan dapat mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub guna memperkuat daya saing di pasar kerja.
Adapun persyaratan utama peserta PMN Batch 4 meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak penerbitan ijazah. Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan diberikan hingga dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan. Selain itu, peserta harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
(Red-Garudasatunews)















