PKS Soroti Rencana Utang Rp786 Miliar Pemkab Jember

oleh -65 Dilihat
oleh
PKS Soroti Rencana Utang Rp786 Miliar Pemkab Jember
PKS Soroti Rencana Utang Rp786 Miliar Pemkab Jember
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember menyatakan keberatan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang masuk dalam pos pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani kemampuan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Keberatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Nurhasan, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nurhasan, pinjaman bernilai ratusan miliar rupiah itu perlu dikaji secara mendalam karena akan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah pada periode anggaran berikutnya.

“Beban utang ini hanya untuk satu periode penganggaran. Yang perlu diperhitungkan adalah bagaimana kekuatan fiskal daerah saat harus menyelesaikan cicilan pokok dan bunga utang pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Nurhasan.

Berdasarkan dokumen pembahasan APBD 2027, dana pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai empat kegiatan pembangunan. Alokasi terbesar digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp400 miliar dan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp200 miliar.

Selain itu, sektor kesehatan juga memperoleh alokasi dari rencana pinjaman tersebut, yakni Rp130 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi serta Rp56,583 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan tempat tidur pasien di Rumah Sakit Daerah Balung.

Dalam pandangan Fraksi PKS, penggunaan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur jalan perlu mendapat perhatian khusus. Nurhasan mempertanyakan efektivitas jangka panjang proyek yang dibiayai dari utang daerah apabila kualitas infrastruktur mengalami penurunan dalam beberapa tahun setelah pembangunan.

Ia menilai kondisi jalan pada umumnya membutuhkan perawatan dan rehabilitasi secara berkala sehingga pembiayaan melalui pinjaman harus dihitung secara cermat agar tidak menambah beban APBD di masa mendatang.

“Jika infrastruktur yang dibangun nantinya kembali mengalami kerusakan dalam beberapa tahun ke depan, sementara daerah masih memiliki kewajiban membayar utang, maka kemampuan fiskal APBD akan semakin terbatas,” katanya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan kecenderungan untuk menolak rencana pinjaman daerah tersebut dan mendorong pemerintah memaksimalkan kemampuan fiskal yang tersedia.

Selain menyoroti rencana utang, Fraksi PKS juga mengkritisi struktur belanja APBD Kabupaten Jember Tahun 2027. Menurut Nurhasan, komposisi anggaran dinilai belum sejalan dengan semangat peningkatan belanja modal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam paparannya, Nurhasan menyebut porsi belanja barang dan jasa diperkirakan mencapai sekitar 50 persen, sementara belanja modal hanya sekitar 21 persen dan belanja pegawai sekitar 29 persen.

Menurutnya, tanpa tambahan pinjaman daerah, porsi belanja modal bahkan diperkirakan hanya berada di kisaran 10 persen dari total APBD. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena belanja modal merupakan instrumen penting untuk menghadirkan aset dan layanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember membuka informasi secara luas terkait rincian belanja barang dan jasa yang nilainya cukup besar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran sekaligus sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami meminta pemerintah membuka seluas-luasnya informasi terkait belanja barang dan jasa agar dapat diketahui mana yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mana yang dapat dievaluasi,” ujar Nurhasan.

PKS berpandangan sebagian alokasi belanja barang dan jasa yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dialihkan untuk memperkuat belanja modal. Dengan cara tersebut, kebutuhan pembangunan daerah dinilai dapat tetap berjalan tanpa harus menambah beban utang daerah.

Nurhasan menegaskan bahwa optimalisasi struktur APBD dan efisiensi belanja menjadi alternatif yang perlu diprioritaskan sebelum pemerintah mengambil kebijakan pembiayaan melalui pinjaman. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.