PJT I Longgarkan Akses Mobil di Bendungan Lahor

oleh -27 Dilihat
oleh
PJT I Longgarkan Akses Mobil di Bendungan Lahor
PJT I Longgarkan Akses Mobil di Bendungan Lahor
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akhirnya melakukan penyesuaian kebijakan akses kendaraan roda empat (R4) yang melintasi puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, setelah muncul berbagai aspirasi dan kebutuhan mobilitas masyarakat yang disampaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Keputusan tersebut menjadi respons atas polemik pembatasan akses kendaraan roda empat yang sebelumnya menuai perhatian warga pengguna jalur Bendungan Lahor. Berdasarkan kebijakan terbaru, kendaraan roda empat kini diperbolehkan melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara di luar jam operasional tersebut, akses kendaraan roda empat tetap ditutup demi pertimbangan keamanan kawasan bendungan.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan dilakukan setelah PJT I menerima dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat yang selama ini memanfaatkan akses Bendungan Lahor sebagai jalur mobilitas sehari-hari.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengaturan akses ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan aspek keamanan bendungan,” kata Agung.

Dari sudut pandang pelayanan publik, kebijakan ini dinilai sebagai upaya mencari keseimbangan antara kepentingan masyarakat pengguna jalan dengan tanggung jawab pengelola dalam menjaga keamanan dan keandalan infrastruktur strategis nasional berupa bendungan.

Meski akses kendaraan roda empat diperluas, PJT I tetap mempertahankan sistem pengawasan yang berlaku. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diwajibkan melakukan tap kartu dengan biaya administrasi sebesar Rp1. Sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pencatatan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk kawasan Bendungan Lahor.

PJT I menegaskan bahwa pengaturan jam operasional bukan sekadar pembatasan akses, melainkan langkah mitigasi untuk menjaga aspek keselamatan, keamanan, serta fungsi utama bendungan. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan dilakukan secara berkala sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” ujar Agung.

Dari perspektif tata kelola infrastruktur, keputusan PJT I menunjukkan adanya ruang dialog antara pengelola fasilitas vital dengan masyarakat pengguna. Penyesuaian kebijakan dilakukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan yang menjadi tanggung jawab utama pengelola bendungan.

Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, PJT I menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diperlukan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Bendungan Lahor.

PJT I juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk memperhatikan jam operasional kendaraan roda empat, melakukan tap kartu saat melintas, serta mengikuti arahan petugas yang bertugas di area bendungan.

Dengan penyesuaian tersebut, PJT I berharap kebutuhan mobilitas warga tetap dapat terakomodasi, sementara aspek keamanan dan keandalan Bendungan Lahor sebagai infrastruktur penting tetap terjaga secara optimal.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.