Perkuat Partisipasi Publik dan Kesetaraan Gender, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali ‘PosCurhat’ di Seluruh Desa.

oleh -38 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261004-WA0002

​SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi mengaktifkan kembali program PosCurhat di tingkat desa. Langkah strategis ini diambil guna memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga usulan pembangunan daerah secara langsung.

​Jika sebelumnya program ini hanya berjalan secara terbatas di beberapa wilayah, kali ini Pemkab Sumenep menargetkan PosCurhat dapat hadir serentak di seluruh desa se-Kabupaten Sumenep.

​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga merupakan kunci utama agar arah pembangunan daerah tidak bersifat satu arah (top-down).
​“Pembangunan tidak boleh hanya berbasis perencanaan pemerintah semata, tetapi wajib mengakar pada persoalan nyata yang dihadapi warga,” ujar Arif dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (04/10/26).

​Ruang Aman dan Inklusif bagi Perempuan

​Selain sebagai sarana penyalur aspirasi umum, reaktivasi PosCurhat dirancang khusus untuk memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Sumenep. Langkah ini menjadi wujud konkret implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
​Arif menekankan pentingnya menyediakan wadah komunikasi yang inklusif dan nyaman bagi kelompok perempuan agar kebutuhan mendasar mereka dapat terakomodasi dalam kebijakan publik.

​“Media ini akan tersedia di seluruh desa untuk menciptakan ruang yang nyaman dan adil. Kami ingin menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan. Setiap gagasan dan persoalan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” tegasnya.

​Menghidupkan Kembali Program, Menjamin Tindak Lanjut

​Arif tidak memungkiri bahwa PosCurhat bukanlah inovasi yang sepenuhnya baru. Fasilitas ini sempat diterapkan di sejumlah desa, namun efektivitasnya menyurut seiring berjalannya waktu.
​“PosCurhat pernah berjalan, tetapi perkembangannya sempat tidak aktif. Oleh karena itu, kami menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Arif.

​Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengaktifan kembali kali ini tidak sekadar menyediakan tempat menampung keluhan. Pemkab Sumenep telah menyiapkan alur dan mekanisme tindak lanjut yang jelas agar setiap aspirasi masuk ke dalam dokumen perencanaan hingga tahap eksekusi pembangunan.

​Mendorong Masyarakat Jadi Subjek Pembangunan

​Melalui optimasi PosCurhat, Pemkab Sumenep berharap pola hubungan antara pemerintah dan warga dapat bertransformasi. Masyarakat diharapkan tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat (objek), melainkan terlibat aktif sebagai pelaku (subjek) pembangunan.

​“Keberhasilan PosCurhat tidak diukur dari seberapa banyak keluhan yang masuk, melainkan seberapa besar suara warga mampu memengaruhi perencanaan pembangunan dan membawa perubahan nyata di tingkat desa. Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi demi mewujudkan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.