
SUMENEP, Garudasatunews.id – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menggelar acara doa bersama dan santunan anak yatim.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di ruang pertemuan Kantor KSOP Kalianget dan dihadiri oleh jajaran internal serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor maritim, Kamis (17/09/2026).
Acara peringatan ini menghadirkan KH. Ahmad Bajuri sebagai penceramah sekaligus pemimpin doa. Di tengah rangkaian acara, pihak KSOP Kalianget turut memberikan bantuan sosial yang diserahkan langsung kepada anak-anak yatim dan kepada pengurus untuk Yayasan Dapur Yatama Kalianget.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta duduk bersama memanjatkan doa agar setiap perjalanan kapal dari maupun menuju Pelabuhan Kalianget selalu diberikan keselamatan, kelancaran, dan dijauhkan dari segala risiko selama pelayaran.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud ikhtiar spiritual sekaligus pengingat tentang pentingnya menjaga keselamatan pelayaran bersama.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Melalui doa bersama ini, kami memohon agar seluruh aktivitas pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Kalianget diberikan kelancaran dan keselamatan. Ikhtiar secara lahir dan batin harus terus kita lakukan,” ujar bapak Azwar.
Lebih lanjut, menjelaskan bahwa aspek keselamatan laut tidak bisa hanya mengandalkan sarana dan prasarana semata. Kedisiplinan dari semua elemen-mulai dari petugas pelabuhan, operator kapal, awak kapal, hingga para penumpang-sangat dibutuhkan dalam menjalankan aturan keselamatan pelayaran.
Melalui momen Harhubnas ini, KSOP Kalianget berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi guna memastikan kegiatan kepelabuhanan berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan. Setiap ketentuan dan prosedur keselamatan harus dipatuhi demi melindungi para penumpang, awak kapal, maupun pengguna jasa transportasi laut lainnya. (Red-Garudasatunews)















