Perempuan Didorong Pimpin Transformasi Dunia Kerja

oleh -34 Dilihat
oleh
Perempuan Didorong Pimpin Transformasi Dunia Kerja
Yassierli dalam pelaksanaan International Labour Conference ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026).
banner 468x60

JENEWA, Garudasatunews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perempuan harus menjadi motor penggerak transformasi dunia kerja di tengah perubahan global yang dipicu perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transisi ekonomi hijau, serta dinamika demografi dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri rangkaian kegiatan International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026). Dalam forum internasional tersebut, pemerintah Indonesia menyoroti masih adanya berbagai hambatan struktural yang membatasi partisipasi dan kemajuan perempuan di dunia kerja.

Menurut Yassierli, kesetaraan gender tidak cukup diwujudkan melalui pemberian kesempatan yang sama semata. Ia menekankan pentingnya memastikan perempuan memperoleh akses terhadap peningkatan keterampilan, perlindungan kerja yang memadai, lingkungan kerja yang aman, serta peluang pengembangan karier yang setara.

“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” ujar Yassierli.

Ia mengungkapkan, ketimpangan gender yang masih terjadi hingga saat ini tidak terlepas dari faktor kultural yang telah berlangsung dalam jangka panjang. Berbagai tantangan yang dihadapi perempuan antara lain norma sosial dan stereotip gender, pembatasan terhadap jenis pekerjaan tertentu, hingga beban pekerjaan domestik dan pengasuhan keluarga yang sebagian besar masih ditanggung perempuan tanpa kompensasi ekonomi.

Selain persoalan tersebut, perempuan juga masih menghadapi kesenjangan upah, keterbatasan akses menuju posisi strategis dan kepemimpinan, serta risiko kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Di tengah percepatan transformasi digital, Menaker menilai teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru. Fleksibilitas pola kerja yang didukung teknologi dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi perempuan. Namun, tanpa penguatan literasi digital dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis daring, kesenjangan berpotensi semakin melebar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas perempuan melalui pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, program reskilling, literasi digital, literasi keuangan, serta pembelajaran sepanjang hayat.

“Perempuan harus memiliki akses terhadap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, serta pembelajaran sepanjang hayat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta, pengembang, wirausaha, dan penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kesetaraan bagi pekerja perempuan, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menekankan bahwa penerapan kesetaraan gender harus diwujudkan secara konkret dalam hubungan industrial sehari-hari.

Menurutnya, lingkungan kerja yang aman, setara, dan bermartabat bagi perempuan hanya dapat tercipta melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dengan membangun dialog sosial yang kuat serta memastikan kebijakan kesetaraan gender berjalan efektif di lapangan.

Pernyataan para pejabat ketenagakerjaan tersebut menunjukkan bahwa penguatan peran perempuan tidak hanya menjadi agenda kesetaraan sosial, tetapi juga dipandang sebagai faktor strategis dalam membangun tenaga kerja yang adaptif, inklusif, dan mampu bersaing menghadapi perubahan global yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi dan inovasi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.