Pengumuman 3 Besar JPTP Ponorogo Ditunda

oleh -48 Dilihat
oleh
Pengumuman 3 Besar JPTP Ponorogo Ditunda
Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto.
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo ditunda. Sebanyak 39 peserta masih harus menunggu hasil penetapan tiga kandidat terbaik pada masing-masing formasi karena Panitia Seleksi (Pansel) masih menunggu surat persetujuan dan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semula, pengumuman tiga besar dijadwalkan dilakukan pada Selasa, 15 September 2026. Namun, hingga jadwal tersebut, proses belum dapat dilanjutkan karena dokumen persetujuan dan rekomendasi dari BKN masih dalam proses.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pengajuan persetujuan dan rekomendasi tersebut kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik BKN. Proses tersebut tidak hanya menyangkut Ponorogo, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pengajuan seleksi JPT secara nasional.

“Seluruh tahapan seleksi dan penilaian sudah selesai dilaksanakan,” kata Agus, sebagaimana diberitakan Gema Surya FM, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya, sebanyak 39 peserta telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi untuk mengisi enam jabatan JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Tahapan akhir berupa pemaparan gagasan atau makalah dan wawancara telah dilaksanakan pada 2–4 September 2026.

Setelah tahapan tersebut selesai, Pansel melakukan penggabungan sejumlah komponen penilaian. Hasil asesmen kompetensi, wawancara dan pemaparan makalah, serta rekam jejak peserta menjadi bagian yang diperhitungkan sebelum tiga kandidat terbaik dari setiap formasi ditetapkan.

Penundaan ini membuat proses seleksi belum memasuki tahap penetapan pejabat terpilih. Setelah tiga besar ditetapkan dan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, proses selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan daerah sesuai mekanisme pengisian JPTP.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, tahapan persetujuan BKN menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. BKN sendiri dalam berbagai proses seleksi JPT menempatkan asesmen kompetensi sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.

Dengan demikian, belum diumumkannya tiga besar bukan berarti proses seleksi dihentikan. Sebanyak 39 peserta masih menunggu penyelesaian tahapan administratif berupa persetujuan dan rekomendasi BKN sebelum hasil seleksi diumumkan secara resmi.

Publik kini menunggu kepastian jadwal baru pengumuman tiga besar sekaligus transparansi hasil proses seleksi enam jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.