PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Pasuruan meningkatkan alokasi anggaran untuk program Laskar Sapu Bersih (LSB) pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp11,3 miliar. Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan kota sekaligus memperkuat layanan kebersihan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Peningkatan anggaran itu tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun untuk mendukung operasional petugas kebersihan di berbagai titik strategis Kota Pasuruan. Program Laskar Sapu Bersih selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan jalan, ruang publik, dan kawasan perkotaan yang menjadi wajah kota.
Kenaikan anggaran tersebut mendapat perhatian karena terjadi di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan publik. Selain untuk mendukung operasional harian, alokasi dana juga diarahkan guna memastikan keberlangsungan kegiatan kebersihan yang dilakukan secara rutin oleh para petugas lapangan.
Data yang tersedia menunjukkan Laskar Sapu Bersih memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan kebersihan Kota Pasuruan. Petugas bertugas menjaga kebersihan jalan protokol, fasilitas umum, serta sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Keberadaan mereka dinilai berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman.
Dari sudut pandang pelayanan publik, peningkatan anggaran ini dapat dipandang sebagai upaya pemerintah daerah mempertahankan kualitas kebersihan kota yang selama ini menjadi salah satu indikator kenyamanan lingkungan. Kebersihan yang terjaga juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, estetika kota, hingga aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Sementara dari sisi tata kelola anggaran, peningkatan dana untuk Laskar Sapu Bersih menjadi bagian dari kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian penting. Sesuai prinsip Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran daerah, termasuk program kebersihan yang dibiayai APBD. Dengan keterbukaan informasi, publik dapat melakukan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan dana dan capaian program yang dijalankan pemerintah daerah.
Peningkatan anggaran Laskar Sapu Bersih diharapkan tidak hanya berdampak pada keberlanjutan operasional petugas di lapangan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Pasuruan pun dituntut memastikan bahwa tambahan anggaran tersebut berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat, yakni lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
(Red-Garudasatunews)












