Penggerebekan Oknum Pegawai BUMN di Hotel Tuban

oleh -131 Dilihat
oleh
Penggerebekan Oknum Pegawai BUMN di Hotel Tuban
Ilustrasi perselingkuhan (Pixabay)
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id – Seorang oknum pegawai BUMN di Kabupaten Tuban digerebek istri sah saat berada di kamar hotel bersama seorang perempuan yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan didampingi anggota Kepolisian Resor Tuban setelah sang istri melaporkan dugaan perzinahan tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti laporan dari DR (37), seorang guru asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, yang melaporkan suaminya LFNP (35) atas dugaan hubungan dengan perempuan lain.

Setelah menerima aduan, petugas mendatangi sebuah hotel di kawasan Tuban. Saat dilakukan penggerebekan, LFNP ditemukan berada di kamar nomor 703 bersama perempuan berinisial ADP (33), yang diduga ASN asal Dusun Wonokromo, Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, LFNP berpamitan kepada istrinya dengan alasan bekerja lembur. Namun, istrinya merasa curiga dan membuntuti hingga mengetahui suaminya masuk ke hotel tersebut.

Istri kemudian menanyakan kepada petugas keamanan hotel terkait keberadaan suaminya. Nama LFNP tidak tercatat sebagai tamu, tetapi ditemukan data bahwa ADP telah check-in sejak 18 Februari 2026. Berdasarkan informasi itu, pelapor segera mendatangi Polres Tuban untuk membuat laporan resmi.

Kedua terduga kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan serta visum et repertum, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan selama menginap di hotel tersebut.

Saat ini LFNP dan ADP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.