PASURUAN, Garudasatunews.id – Upaya pelarian seorang pemuda berinisial MA alias KFL (25), warga Bangil, berakhir setelah aparat Satresnarkoba meringkusnya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif yang mengarah pada dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Operasi penangkapan digelar secara senyap selama dua hari pemantauan. Petugas langsung mengepung area kontrakan guna menutup kemungkinan tersangka melarikan diri. Saat digerebek, MA tidak berkutik dan langsung diamankan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,764 gram. Barang bukti tersebut menguatkan indikasi bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar aktif yang menyasar wilayah Kabupaten Pasuruan dengan sistem penjualan eceran.
Selain sabu, petugas turut menyita timbangan elektrik, uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi, seperangkat alat isap, serta plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk pengemasan barang haram.
Saat penangkapan berlangsung, tersangka berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang kini masih berstatus saksi dan dalam pendalaman penyidik untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Penyidik menduga tersangka menjadi bagian dari mata rantai distribusi narkotika yang memasok pasar lokal. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri asal pasokan dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakang aktivitas tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga maksimal 20 tahun, bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman lebih berat jika terbukti terlibat jaringan peredaran.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lanjutan. Aparat juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menekan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Red-Garudasatunews)














