Pencurian Tas di Musala Pacet Digagalkan Warga

oleh -59 Dilihat
oleh
Pencurian Tas di Musala Pacet Digagalkan Warga
Pencurian Tas di Musala Pacet Digagalkan Warga
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Aksi seorang pria yang diduga mencuri tas milik jamaah di sebuah musala di Dusun Belor, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (5/7/2026), berakhir setelah berhasil diamankan warga. Terduga pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dihentikan dan diserahkan kepada kepolisian.

Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bersama keluarganya singgah di musala untuk menunaikan salat Zuhur usai berwisata di kawasan Klurak Eco Park. Saat itu, korban dan istrinya melaksanakan salat secara bergantian.

Menurut keterangan kepolisian, ketika istri korban melaksanakan salat, korban menunggu di dekat kamar mandi sambil mengawasi sepeda motor yang diparkir di tepi jalan. Setelah istrinya selesai beribadah, korban bergantian masuk ke kamar mandi. Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat keluar dari kamar mandi, sepeda motor korban masih berada di lokasi, namun tas selempang yang sebelumnya ditinggalkan di dalam musala telah hilang. Korban kemudian meminta keterangan kepada sejumlah pengunjung. Salah seorang saksi mengaku melihat seorang pria keluar dari musala sambil membawa tas berwarna hijau yang diduga milik korban.

Berbekal informasi tersebut, korban segera melakukan pengejaran sambil berteriak meminta terduga pelaku berhenti. Namun, terduga pelaku justru mempercepat laju kendaraannya untuk menghindari kejaran.

Saat melintas di wilayah Desa Claket, terduga pelaku diduga melempar tas yang dibawanya. Tas tersebut berhasil ditemukan kembali oleh korban. Sementara itu, teriakan “maling” dari korban mengundang perhatian warga yang kemudian menghadang laju sepeda motor terduga pelaku hingga berhasil diamankan.

Sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka pada bagian wajah serta hidung. Aparat pemerintah desa kemudian mengamankan situasi dan menyerahkan terduga pelaku kepada anggota Polsek Pacet.

Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku ke Instalasi Gawat Darurat RS Sumberglagah untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pacet.

“Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Mohammad Khoirul Umam.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah tas selempang berwarna hijau berisi dua unit telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp550 ribu, kacamata hitam, serta satu unit sepeda motor Honda ADV yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kapolsek menambahkan, korban sebelumnya telah membuat laporan polisi. Namun, dalam perkembangannya korban mengajukan permohonan pencabutan laporan. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh fakta, alat bukti, dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.