Pencurian Anak di Malang Naik Tajam

oleh -31 Dilihat
oleh
Pencurian Anak di Malang Naik Tajam00
Foto ilustrasi berita "Pencurian Anak di Malang Naik Tajam"
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Malang meningkat signifikan hingga Mei 2026. Kepolisian mencatat sedikitnya lima perkara pidana dengan pelaku anak terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan terakhir.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena pada tahun sebelumnya tidak ditemukan perkara serupa.

“Tahun lalu tidak ada. Khusus tahun ini ada peningkatan. Sampai akhir Mei 2026 ada lima perkara pencurian yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Yulistiana, Rabu (20/5/2026).

Dari lima kasus tersebut, satu di antaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan dua pelaku anak, serta satu kasus pencurian biasa.

Peningkatan kasus kriminal yang melibatkan anak ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan lingkungan dan minimnya kontrol sosial terhadap pergaulan remaja di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Polres Malang mengaku telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kriminal yang melibatkan anak.

“Kami meminta petugas Bhabinkamtibmas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk pencegahan kejahatan dan sosialisasi melalui media sosial untuk mengantisipasi tindak pidana yang melibatkan anak,” ujar Yulistiana.

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang sendiri merupakan unit baru yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia pada awal 2026 sebagai respons atas meningkatnya perkara perempuan, anak, dan perlindungan orang.

Selain Polres Malang, empat kepolisian di Jawa Timur yang telah memiliki Satres PPA-PPO yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Batu, dan Polres Probolinggo Kota.

Dalam penanganan kasus, Satres PPA-PPO bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepolisian juga memperkuat edukasi publik terkait pencegahan kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hingga aturan terbaru mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui berbagai kanal media sosial dan sosialisasi langsung ke masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.