Pencuri Uang Rp15 Juta Dibekuk, Dua Buron

oleh -19 Dilihat
oleh
Pencuri Uang Rp15 Juta Dibekuk, Dua Buron
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng. Satu orang pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Aparat Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di area parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, yang menyasar nasabah bank dengan kerugian mencapai Rp15 juta. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban baru saja mengambil uang tunai dari bank. Dalam kondisi kendaraan terparkir dengan mesin menyala dan pintu tidak terkunci, pelaku memanfaatkan celah tersebut untuk mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.

Hasil penyelidikan yang diperkuat rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap keterlibatan tiga pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Setelah menjalankan aksinya, mereka melarikan diri ke arah jalur Maospati–Madiun, mengindikasikan adanya pola pergerakan terencana.

Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya menangkap satu pelaku berinisial MS, pria asal Sumatra Selatan kelahiran 1991. Dalam pemeriksaan, MS mengakui berperan sebagai pengintai sekaligus penentu target, sementara dua pelaku lain bertindak sebagai eksekutor lapangan.

Penyidik mengungkap bahwa MS bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis dengan rekam jejak kasus serupa, pernah menjalani hukuman di Jambi pada 2021 dan kembali tersangkut perkara di Nganjuk pada 2025. Fakta ini menguatkan dugaan adanya pola kejahatan berulang dengan target spesifik, yakni nasabah bank yang membawa uang tunai.

“Modus pelaku mengincar korban setelah keluar dari bank. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi terbuka,” ujar AKP Aris Gunadi, Minggu (26/4/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, telepon genggam, pakaian, serta sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lain masih berlangsung.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya kewaspadaan di area publik serta potensi pengintaian terhadap nasabah bank. Aparat menegaskan akan memperketat penindakan terhadap kejahatan serupa yang dinilai meresahkan masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.