Pencuri Jeruk 184 Kg Dibekuk Polisi Malang

oleh -30 Dilihat
oleh
Pencuri Jeruk 184 Kg Dibekuk Polisi Malang
Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan petani jeruk di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor Malang mengungkap kasus pencurian hasil pertanian yang meresahkan petani jeruk di Kecamatan Poncokusumo. Seorang pria berinisial S (50) diamankan setelah diduga mencuri ratusan kilogram jeruk dari kebun milik warga.

Pelaku merupakan warga Dusun Pabrikan, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan hasil panen di wilayah tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari. Pelaku diduga beroperasi seorang diri dengan menyasar kebun jeruk yang siap panen.

“Pelaku masuk ke area kebun dengan membuka pengait pagar, kemudian memanen jeruk dan memasukkannya ke dalam karung,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung jeruk dengan berat sekitar 184 kilogram. Selain itu, turut disita sepeda motor serta alat bantu seperti waring dan tang yang digunakan saat menjalankan aksi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap motif ekonomi menjadi pendorong utama pelaku. Jeruk hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai.

“Motif sementara karena faktor ekonomi, namun kami masih mendalami kemungkinan lain,” kata Bambang.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta. Sementara itu, pelaku kini ditahan di Polsek Poncokusumo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat, mengingat modus pencurian hasil pertanian kerap terjadi berulang di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.