KEDIRI, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memanfaatkan gelaran JATIM Fest 2026 dan East Java Investment Forum (EJIF) 2026 sebagai momentum memperkuat promosi potensi daerah sekaligus menjajaki peluang investasi di Jawa Timur.
JATIM Fest 2026 berlangsung pada 30 September hingga 4 Oktober 2026 di Exhibition Hall Grand City Convex Surabaya. Sementara EJIF 2026 digelar pada 1-2 Oktober 2026 dengan mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan calon investor dalam berbagai agenda bisnis dan promosi investasi.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menawarkan 28 Investment Project Ready to Offer (IPRO) dengan total potensi investasi mencapai Rp73,77 triliun. Berbagai proyek tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain manufaktur, infrastruktur, agroindustri, dan pariwisata.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri turut berpartisipasi dalam JATIM Fest 2026. Keikutsertaan tersebut diarahkan untuk memperkenalkan potensi ekonomi Kabupaten Kediri sekaligus membuka jejaring dengan calon investor dan pelaku usaha.
Dalam pameran, DPMPTSP Kabupaten Kediri memperkenalkan sejumlah produk unggulan daerah, di antaranya Nanas Kelud, mangga, serta berbagai produk UMKM. Promosi investasi juga dilakukan melalui branding “Let’s Invest in Kediri”.
Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Kediri, Agustiawan Wibowo, mengatakan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut memiliki sejumlah sasaran. Di antaranya meningkatkan pemahaman mengenai potensi investasi daerah, menyampaikan informasi peluang investasi yang siap ditawarkan, serta mengidentifikasi calon investor dan pelaku usaha potensial.
Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat citra Kabupaten Kediri sebagai daerah yang ramah terhadap investasi. Materi promosi yang disiapkan mencakup profil investasi daerah, peluang investasi dan proyek prioritas, video profil, katalog peluang investasi, leaflet, serta brosur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri memperluas jejaring investasi sekaligus menghubungkan potensi daerah dengan kebutuhan dunia usaha. Pertemuan dengan calon investor juga diharapkan tidak berhenti pada promosi, tetapi dapat berlanjut menjadi kerja sama dan tindak lanjut konkret.
Di sisi lain, penyelenggaraan EJIF 2026 menyediakan sejumlah ruang pertemuan bisnis, antara lain business meeting, project showcase, pertemuan one-on-one, serta kunjungan ke sejumlah proyek. Skema tersebut dirancang untuk mempertemukan proyek investasi dengan calon investor secara lebih langsung.
Pemkab Kediri berharap partisipasi dalam JATIM Fest 2026 dapat meningkatkan eksposur potensi daerah, menghasilkan peluang kerja sama, serta mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Penguatan iklim investasi juga memiliki landasan regulasi di Kabupaten Kediri. Pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanaman Modal yang mengatur antara lain kebijakan dasar penanaman modal, pelayanan perizinan berusaha, promosi investasi, kemudahan penanaman modal, hingga pengawasan perizinan.
Dengan demikian, promosi investasi melalui JATIM Fest dan EJIF menjadi salah satu sarana mempertemukan potensi daerah dengan peluang usaha. Tantangan berikutnya adalah memastikan peluang yang dipromosikan dapat berlanjut menjadi investasi nyata yang memberikan dampak terhadap perekonomian dan masyarakat daerah.
(Red-Garudasatunews)











