Pelaku Vandalisme Kereta Mbah Gleyor ODGJ, Kasus Dihentikan

oleh -49 Dilihat
oleh
Pelaku Vandalisme Kereta Mbah Gleyor ODGJ, Kasus Dihentikan
Pelaku Vandalisme Kereta Mbah Gleyor ODGJ, Kasus Dihentikan
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Misteri aksi vandalisme terhadap Kereta Mbah Gleyor di Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Kandat berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga proses hukum tidak dilanjutkan. Pemerintah juga memastikan restorasi situs segera dilakukan disertai peningkatan sistem pengamanan.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz mengungkapkan, pelaku bernama Darminto (45), warga Dusun Bulurejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat. Identitas pelaku berhasil diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan Dewan Kebudayaan terkait aksi pencoretan menggunakan cat hijau pada pedati bersejarah peninggalan Bupati Kediri yang terjadi pada Jumat (31/7/2026).

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pencocokan ciri-ciri terduga pelaku bersama perangkat Desa Sumberejo, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Pelaku akhirnya diamankan ketika kembali mendatangi kawasan pemakaman yang berada di sekitar situs cagar budaya pada Minggu sore sekitar pukul 15.40 WIB.

“Yang bersangkutan datang kembali ke pemakaman umum Desa Kandat dan langsung diamankan ke Polsek Kandat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat dimintai keterangan karena mengalami gangguan jiwa,” ujar Iptu Abdul Aziz.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan aksi vandalisme tersebut tidak hanya terjadi pada Kereta Mbah Gleyor. Pelaku diduga juga melakukan pencoretan di dua lokasi lain di kawasan sekitar, yakni keranda jenazah di Tempat Pemakaman Umum Desa Kandat serta patung arca di kompleks makam keluarga Bani Sores.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa aksi perusakan menyasar sejumlah benda dan fasilitas di kawasan yang memiliki nilai sejarah maupun fungsi sosial. Polisi juga menilai kondisi pengamanan di lokasi menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aksi tersebut berlangsung.

Kapolsek Abdul Aziz menjelaskan, area Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor memang telah dipagari, namun akses masuk belum dilengkapi pengamanan memadai.

“Minimnya pengamanan serta pengawasan menjadi salah satu penyebab terjadinya aksi vandalisme. Area belum dikunci menggunakan gembok dan belum tersedia kamera pengawas atau CCTV,” jelasnya.

Meski pelaku berhasil diamankan, proses hukum tidak dilanjutkan setelah kepolisian memperoleh surat keterangan resmi yang menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan kondisi tersebut, penanganan dialihkan melalui mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kandat kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberejo untuk menyerahkan penanganan pelaku kepada instansi terkait. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Desa Butuh, Kecamatan Kras, guna menjalani perawatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, menegaskan bahwa Kereta Mbah Gleyor merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah terdaftar secara resmi di Kabupaten Kediri sehingga memerlukan perlindungan dan pelestarian.

Sebagai tindak lanjut atas kerusakan yang terjadi, Disparbud Kabupaten Kediri akan segera menurunkan tim teknis untuk melakukan restorasi dengan mengembalikan warna asli kayu jati pada pedati. Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat sistem pengamanan melalui pemasangan gembok dan kamera pengawas (CCTV) guna mencegah kejadian serupa.

“Kami akan melakukan restorasi dengan mengembalikan warna asli kayu pada pedati. Di sisi lain, sistem pengamanan akan ditingkatkan melalui pemasangan gembok dan CCTV,” kata Mustika.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga aset sejarah dan benda cagar budaya di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum maupun warisan budaya agar upaya pelestarian dapat berjalan secara optimal.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.