Pelajar SMP Lumajang Meninggal, Polisi Tetapkan Tersangka

oleh -30 Dilihat
oleh
Pelajar SMP Lumajang Meninggal, Polisi Tetapkan Tersangka
Kakak korban saat melakukan ziarah ke makam korban.
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan disertai kekerasan fisik oleh dua teman sekelasnya. Kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 18 Mei 2026 saat korban mengikuti ujian kelulusan di sekolah. Berdasarkan keterangan keluarga, insiden dipicu persoalan sepele terkait sampah yang berada di bawah meja korban. Dua siswa berinisial SLF dan A diduga menganggap sampah tersebut milik korban hingga berujung pada aksi pemukulan di dalam ruang kelas.

Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan adiknya saat itu berada seorang diri di kelas ketika jam istirahat berlangsung. Menurutnya, korban didatangi kedua pelaku dan kemudian mengalami pemukulan.

“Adik saya berada sendirian di kelas saat istirahat. Kedua pelaku mengira sampah di bawah meja milik adik saya, lalu terjadi pemukulan,” ujar Dani di kediamannya, Selasa (30/6/2026).

Usai kejadian, lanjut Dani, kondisi kesehatan korban terus menurun. Korban sempat mengeluhkan rasa sakit dan menjalani perawatan medis setelah mengalami keluhan pada bagian gusi. Pada 24 Juni 2026, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga menyebut hasil visum dan autopsi dari rumah sakit menunjukkan adanya luka akibat benturan keras pada bagian belakang kepala korban. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.

Menanggapi kasus tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan bahwa penyidik telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SLF dan menetapkannya sebagai tersangka. Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

“Ada satu pelaku yang telah diamankan oleh Unit PPA Polres Lumajang,” kata Suprapto.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Sementara itu, dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam proses penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang diperiksa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.