Patroli Jogoboyo Ungkap Dugaan Pencurian Mesin Truk

oleh -50 Dilihat
oleh
Patroli-Jogoboyo-Ungkap-Dugaan-Pencurian-Mesin-Truk
Mesin truk molen yang berhasil diamankan oleh Patroli Jogoboyo.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Anggota Patroli Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria berinisial AB dan DS yang diduga terlibat dalam pencurian mesin truk molen di Jalan Jagiran, Surabaya, pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Keduanya diamankan setelah gerak-gerik mereka saat membawa sebuah mesin truk berukuran besar memicu kecurigaan petugas yang sedang berpatroli.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana menjelaskan, petugas awalnya menemukan kedua pria tersebut sedang menuntun sepeda motor sambil mengangkut mesin yang diduga berasal dari truk molen. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku sepeda motor yang digunakan mengalami ban bocor.

Namun, menurut Erika, keterangan yang diberikan tidak mampu menjelaskan asal-usul maupun kepemilikan mesin yang dibawa. Kondisi itu mendorong petugas membawa keduanya ke Polsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika ditanya tentang kepemilikan mesin, keduanya tidak bisa menjelaskan dengan jelas. Dari situ petugas mencurigai dan memeriksa keduanya di Polsek Pabean Cantikan,” ujar Erika, Selasa (14/7/2026).

Dalam proses pemeriksaan, kedua terduga kemudian mengakui bahwa mesin tersebut diduga diambil dari sebuah truk molen yang sedang terparkir di kawasan Menganti.

“Setelah diperiksa mereka baru mengaku jika mencuri mesin tersebut di Menganti,” kata Erika.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan kedua terduga pernah menjalani proses hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana pencurian. Meski demikian, status hukum keduanya tetap mengacu pada proses penyidikan yang berlaku dan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Agung Suciono menyatakan penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Polsek Menganti karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum tersebut.

“Keduanya sempat diperiksa di Polsek Pabean Cantikan. Karena lokasi tempat kejadian perkara berada di Menganti, penanganannya kami serahkan ke Polsek Menganti,” ujar Agung.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti, memastikan kepemilikan barang bukti, serta mengungkap kronologi dugaan tindak pidana secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.