Pasuruan Tangani Ribuan Warga Nonaktif BPJS

oleh -193 Dilihat
oleh
Pasuruan Tangani Ribuan Warga Nonaktif BPJS
Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menangani masalah puluhan ribu warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan kategorinya sempat terhenti secara mendadak. Langkah ini diambil guna memastikan hak akses layanan medis bagi masyarakat kurang mampu tidak terhambat oleh kendala administrasi pusat.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menangani puluhan ribu warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan sempat nonaktif. Langkah ini diambil untuk memastikan akses layanan medis bagi masyarakat kurang mampu tidak terganggu karena kendala administrasi pusat.

Integrasi data terus dikebut agar warga yang sebelumnya nonaktif bisa segera kembali mendapat jaminan pengobatan melalui anggaran daerah. Validasi dilakukan intensif untuk memilah peserta yang layak masuk program bantuan iuran APBD.

“Awalnya kita kena sekitar 50 ribu peserta yang dinonaktifkan, namun alhamdulillah sekarang sebagian besar sudah kembali aktif,” ujar Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo.

Meski sebagian besar tertangani, masih terdapat 1.000–2.000 warga yang kepesertaannya belum kembali aktif karena tidak masuk ambang batas desil. Pemerintah daerah menyusun skema khusus agar kelompok ini tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional.

Fokus solusi diarahkan pada warga yang tidak masuk kategori kemiskinan ekstrem namun secara riil membutuhkan bantuan medis. Bupati menegaskan pemutakhiran data bersama Dinas Kesehatan akan terus dilakukan hingga seluruh warga tercover merata.

Masalah lain muncul dari peserta mandiri kelas satu yang ingin beralih ke program pemerintah namun terkendala tunggakan iuran. Pemerintah daerah tengah mengevaluasi kemungkinan menalangi tunggakan agar warga tetap bisa di-cover dalam sistem jaminan kesehatan gratis.

“Ini yang menjadi trouble karena kita harus melunasi tunggakan-tunggakan itu jika ingin di-cover ke UHC, kami sedang rapatkan cari solusi,” jelas Mas Rusdi.

Seluruh fasilitas kesehatan di Pasuruan diperintahkan tetap mendahulukan tindakan medis. Tidak ada pasien yang boleh ditolak hanya karena status BPJS nonaktif. Pemerintah menjamin setiap warga dilayani setara, tanpa membeda-bedakan skema pembayaran.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.