Panitia NU Wanti-Wanti Modus Penipuan Stan Bazar

oleh -30 Dilihat
oleh
Panitia NU Wanti-Wanti Modus Penipuan Stan Bazar
Panitia NU Wanti-Wanti Modus Penipuan Stan Bazar
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penawaran stan bazar atau expo dengan harga sewa di luar ketentuan resmi panitia. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan panitia melalui akun-akun media sosial tidak resmi.

Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran stan bazar hanya dilayani melalui mekanisme resmi yang ditetapkan panitia. Masyarakat diminta tidak melakukan transaksi dengan pihak yang menawarkan stan di luar jalur tersebut.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar hanya mengurus pendaftaran stand bazar melalui jalur resmi yang disediakan panitia. Jangan melalui cara lain. Karena banyak modus penipuan mengatasnamakan panitia bazar,” ujar Gus Rozaq, Senin (3/8/2026).

Panitia menjelaskan, biaya resmi penyewaan stan bazar telah ditetapkan sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk masa penyelenggaraan selama 11 hari, mulai 20 hingga 31 Agustus 2026. Apabila terdapat pihak yang menawarkan harga di atas nominal tersebut maupun meminta pembayaran melalui mekanisme yang tidak resmi, panitia memastikan penawaran itu bukan berasal dari penyelenggara Muktamar ke-35 NU.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, setiap peserta yang mendaftar melalui jalur resmi akan menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya panitia mencegah praktik percaloan maupun penyalahgunaan nama panitia yang berpotensi merugikan pelaku UMKM.

Selain memberikan kepastian administrasi, panitia telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi peserta bazar. Fasilitas tersebut meliputi tenda penutup, sambungan aliran listrik, serta sarana lain yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung guna mendukung kenyamanan pelaku usaha.

Panitia juga menyampaikan bahwa informasi mengenai lokasi sekretariat pendaftaran beserta penanggung jawab resmi akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Expo UMKM dijadwalkan mulai beroperasi pada 20 Agustus 2026 sesuai agenda pelaksanaan Muktamar.

Dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU, panitia menyediakan sekitar 1.300 stan bazar yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah. Kehadiran bazar tersebut diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang promosi dan pemasaran produk lokal selama berlangsungnya kegiatan berskala nasional tersebut.

Area bazar dibangun di kawasan strategis hasil pengurukan di sekitar lokasi Muktamar. Selain difungsikan sebagai pusat kegiatan UMKM dan pasar malam, sebagian area juga disiapkan sebagai kantong parkir untuk mengakomodasi kebutuhan kendaraan para peserta dan pengunjung.

Tidak hanya menghadirkan aktivitas ekonomi, rangkaian Muktamar ke-35 NU juga akan dimeriahkan berbagai hiburan bernuansa religi dan seni budaya. Panitia menjadwalkan sejumlah pertunjukan seni Islami serta penampilan grup sholawat sebagai bagian dari agenda pendukung untuk menyemarakkan pelaksanaan Muktamar.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Kabupaten Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Agenda lima tahunan organisasi tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga masyarakat diimbau memperoleh seluruh informasi terkait bazar maupun kegiatan pendukung hanya melalui kanal resmi panitia guna menghindari potensi penipuan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.