OTT KPK Picu Tulungagung Kehilangan Predikat WTP

oleh -52 Dilihat
oleh
OTT KPK Picu Tulungagung Kehilangan Predikat WTP
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah enam tahun berturut-turut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menyatakan perubahan opini tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK, termasuk dampak dari perkara hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (08/07/26)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan opini WDP tersebut usai menghadiri rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, hasil pemeriksaan telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur dan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan tata kelola keuangan.

“Dari BPK dapat predikat Wajar Dengan Pengecualian. Tadi sudah saya sampaikan pada waktu pidato,” ujar Baharudin.

Ia mengatakan, perubahan opini dari WTP menjadi WDP tidak terlepas dari situasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Namun demikian, proses penilaian opini tetap merupakan kewenangan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ya karena OTT kemarin. Nggak mungkin kena OTT terus dikasih WTP, nggak mungkin. Jadi seperti itulah,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat sejumlah temuan yang menjadi dasar pemberian opini WDP. Temuan tersebut, menurut Baharudin, didominasi persoalan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang belum diselesaikan secara lengkap saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Salah satu rekomendasi ya memperbaiki tata kelola pemerintahan, administrasi, dan tata kelola keuangan. Temuannya itu terutama di bendahara ada anggaran yang sudah dikeluarkan, tetapi administrasinya belum rampung saat diperiksa BPK,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baharudin juga memastikan opini WDP tidak memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, opini BPK merupakan hasil evaluasi atas penyajian laporan keuangan dan menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Tidak ada pengaruhnya, ini hanya predikat opini saja, kita akan segera berbenah dan menjalankan rekomendasi yang diberikan BPK,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.