Oknum Polisi Blitar Ditangkap, Tes Urine Positif Sabu

oleh -41 Dilihat
oleh
Oknum-Polisi-Blitar-Ditangkap-Tes-Urine-Positif-Sabu
Ikustrasi:Oknum-Polisi-Blitar-Ditangkap-Tes-Urine-Positif-Sabu
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota mengamankan seorang anggota kepolisian aktif berinisial N yang diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penanganan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sipil dan kini diproses melalui jalur pidana maupun mekanisme etik profesi kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan pengungkapan perkara bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial KK dalam operasi penyelidikan dugaan peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial KT. Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang diduga sebagai pemasok.

Dari hasil pemeriksaan, KK mengaku mendapatkan sabu dari saudara KT. Berdasarkan keterangan tersebut, anggota kemudian melakukan pemetaan dan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” ujar Iptu Bambang, Jumat (17/7/2026).

Sehari kemudian, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan KT di lokasi yang telah dipetakan. Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas mendapati seorang pria lain yang kemudian mengaku sebagai anggota Polri aktif berinisial N.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 14,08 gram serta alat hisap sabu (bong). Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Ketiga orang yang diamankan, yakni KK, KT, dan N, selanjutnya dibawa ke Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat N merupakan anggota kepolisian aktif, proses pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan unsur pengawasan internal, yakni Provost dan Pengamanan Internal (Paminal).

Menurut Iptu Bambang, tes urine terhadap N menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika.

Setelah diamankan, kami melakukan pemeriksaan dan interogasi. Khusus untuk oknum anggota kepolisian tersebut juga dilakukan tes urine dengan pendampingan Provost dan Paminal. Hasilnya positif menggunakan narkoba,” katanya.

Usai hasil tes urine diterima, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar. Pada Selasa pukul 18.00 WIB, personel Paminal Polres Blitar turut melakukan pemeriksaan terhadap N sesuai prosedur internal kepolisian.

Selanjutnya, pada Rabu (15/7/2026), N diserahkan kepada Provost Polres Blitar untuk menjalani proses pemeriksaan disiplin dan kode etik profesi. Sementara itu, penyidikan dugaan tindak pidana narkotika terhadap KK, KT, dan N tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan hasil penyidikan lanjutan terkait asal-usul sabu seberat 14,08 gram tersebut, kemungkinan keterlibatan pihak lain, maupun status hukum terbaru para tersangka. Informasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung dan berpotensi berkembang seiring pendalaman perkara.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi penyidik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.