Oknum Guru SMK di Kediri Ditahan Usai Cabuli Siswanya, Modus Menyamar Jadi Wanita di Medsos

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Polres Kediri resmi menahan seorang oknum guru SMK berinisial D, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap siswa laki-lakinya di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

 

 

​Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menyusul serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

 

 

​Modus Operandi : Menyamar di Media Sosial

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus operandi yang terencana. Tersangka diketahui membuat akun media sosial palsu dan menyamar sebagai seorang wanita untuk mengelabui korban.

​”Pelaku menggunakan akun lain dengan menyamar sebagai cewek (wanita) untuk menjebak korban,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan, Kamis (18/6/2026).

 

 

​Hingga saat ini, penyidik baru menemukan satu korban yang teridentifikasi. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat korban lain maupun mengungkap kronologi kejadian secara utuh melalui pemeriksaan saksi-saksi.

 

 

​Tindakan Tegas Kepolisian :

​Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara yang melibatkan anak di bawah umur akan ditangani dengan prioritas tinggi dan profesionalisme penuh, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

​Atas perbuatannya, oknum guru tersebut kini terancam hukuman berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

 

 

​”Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Ipda Eko.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.