
SUMENEP, Garudasatunews.id — Keluarga siswi berusia 14 tahun yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh mantan gurunya di Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, secara tegas menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan.
Terduga pelaku berinisial MR, seorang guru sekolah dasar (SD), diduga melakukan aksi bejat tersebut terhadap mantan muridnya pada Rabu (23/9/2026). Tak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga resmi melaporkan tindakan MR ke Polsek Kangean pada Kamis (24/9/2026).
Penasihat hukum korban, Ach. Syaifur Rizal, mengungkapkan dugaan pelecehan berawal saat MR menghubungi korban untuk mengambil ijazah SD di sekolah. Merasa ragu karena rekam jejak pelaku, korban berinisiatif mengajak seorang temannya.
”Korban tidak berani datang sendirian karena MR diketahui kerap bertindak tidak sopan. Karena itu, korban mengajak temannya,” terang Syaifur, Rabu (30/9/2026).
Sesampainya di sekolah, korban dan temannya masuk ke ruang guru yang saat itu hanya ditempati MR. Usai menerima ijazah, korban bergegas keluar mengekor temannya. Namun, saat teman korban melangkahkan kaki keluar pintu, MR mendadak menarik tangan korban dan menutup rapat pintu ruangan.
Di dalam ruang guru tersebut, MR diduga melakukan pelecehan fisik secara paksa sembari berujar bahwa aksinya merupakan bentuk “perpisahan terakhir” dan meminta korban untuk bungkam.
Menghadapi ancaman tersebut, korban memberikan perlawanan fisik. “Korban memberontak dengan menendang betis pelaku dan memukulnya menggunakan map ijazah hingga berhasil meloloskan diri,” jelas Syaifur.
Korban yang menangis dihampiri temannya di area parkir, namun belum berani cerita karena trauma dan malu. Sesampainya di rumah, korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Meskipun keluarga terduga pelaku sempat mendatangi pihak korban untuk bernegosiasi dan meminta laporan dicabut, keluarga korban bergeming. Selain melanjutkan proses hukum, tim penasihat hukum kini tengah mengumpulkan informasi tambahan terkait dugaan adanya korban lain di sekolah yang sama.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kangean yang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep. (Red-Garudasatunews)















