Nikah Siri Sejenis, Dugaan Rekayasa Identitas Terungkap

oleh -30 Dilihat
oleh
Nikah Siri Sejenis, Dugaan Rekayasa Identitas Terungkap
Terlapor yang akrab disapa Erfastino Reynaldi.
banner 468x60

MALANG, Saksimata.my.id – Kasus dugaan pemalsuan identitas dalam pernikahan siri sesama jenis di Kota Malang memunculkan fakta baru. Terlapor, Erfastino Reynaldi, akhirnya angkat bicara usai dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Intan Anggraeni (28), warga Blimbing.

Rey mengklaim pernikahan yang terjadi pada 3 April 2026 tersebut berlangsung secara mendadak tanpa persetujuan penuh dari dirinya. Ia menyebut tidak mengetahui proses administratif yang mengarah pada pelaksanaan akad, bahkan sejak awal sudah merasa janggal.

“Aku baru bangun tidur, tiba-tiba disuruh foto. Katanya cuma foto biasa, ternyata latarnya diedit biru, lalu dicetak untuk dokumen. Aku tidak tahu itu untuk apa,” ungkap Rey, Kamis (9/4/2026).

Menurut pengakuannya, situasi berkembang cepat hingga dirinya diminta bersiap menjalani prosesi pernikahan. Ia menyebut telah ada pihak yang berperan sebagai ustaz dan ketua RT di lokasi, meski proses tersebut dinilai tidak melalui prosedur resmi.

Rey juga mengaku sempat diminta menyerahkan sejumlah uang yang disebut untuk keperluan administrasi kepada pihak RT dan ustaz. Dalam kondisi tertekan, ia memilih mengikuti proses demi menghindari konflik dengan keluarga Intan.

“Iya, semuanya terjadi tiba-tiba. Saya hanya diam karena kaget,” ujarnya.

Lebih jauh, Rey mempertanyakan keabsahan dokumen pernikahan yang digunakan. Ia menyebut formulir yang seharusnya dikeluarkan oleh modin justru muncul dari pihak lain tanpa penjelasan resmi. Bahkan, pengisian data disebut dilakukan oleh Intan.

“Harusnya kalau resmi dari modin. Tapi ini tiba-tiba ada orang lain yang bawa dokumen dan sudah tahu identitasku. Yang isi juga dia (Intan),” katanya.

Dari sudut pandang investigatif, kasus ini mengindikasikan adanya dugaan rekayasa administratif dalam proses pernikahan siri, termasuk potensi pelanggaran prosedur oleh pihak-pihak nonformal yang terlibat. Ketiadaan verifikasi identitas yang ketat membuka celah manipulasi dokumen.

Rey juga mengaku kecewa karena pihak pelapor dinilai telah mengetahui identitasnya sejak awal, namun tetap melaporkan dugaan pemalsuan ke polisi. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai motif pelaporan serta konsistensi pernyataan pihak terkait.

“Dia dan keluarganya sudah tahu identitasku sejak awal. Jadi saya merasa ini tidak sesuai dengan kenyataan yang diberitakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Rey mengungkapkan tengah mengajukan proses hukum terkait perubahan identitas jenis kelamin di pengadilan. Ia menyatakan ingin menunggu keputusan resmi sebelum melangkah lebih jauh dalam hubungan pribadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan pemalsuan identitas, tetapi juga membuka celah lemahnya pengawasan terhadap praktik pernikahan nonformal di masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, potensi penyalahgunaan dokumen dan manipulasi identitas dikhawatirkan terus berulang. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.