Muslimat NU Dukung Larangan Anak Akses Medsos

oleh -127 Dilihat
oleh
Muslimat NU Dukung Larangan Anak Akses Medsos
Penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU yang diselenggarakan di Kantor PP Muslimat NU
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Dukungan tersebut disampaikan dalam Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Ramadhan Anak yang digelar PP Muslimat NU, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PP Muslimat NU di Jakarta itu dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan dihadiri jajaran pengurus serta jemaah Muslimat NU dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai organisasi perempuan Nahdliyin yang berperan menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di tengah masyarakat.

Ia menilai jaringan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan di berbagai negara menunjukkan kontribusi besar organisasi tersebut dalam memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan.

“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” ujar Khofifah.

Menurutnya, peran anggota Muslimat NU sebagai seorang ibu sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda sejak usia dini, termasuk dalam mengawasi penggunaan teknologi digital oleh anak-anak.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengapresiasi kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.

“Mulai 26 Maret anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial. Untuk itu kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi,” ujarnya.

Khofifah menilai tidak semua orang tua mampu memantau aktivitas digital anak secara terus-menerus. Karena itu, regulasi pemerintah dinilai penting untuk membantu menjaga kesehatan mental dan perkembangan anak di era digital.

Selain agenda utama, acara tersebut juga diisi dengan penampilan peserta Pesantren Ramadhan Anak yang membacakan sholawat dan lagu-lagu Islami. Penampilan tersebut dipimpin oleh cucu Khofifah, Aisyah Nabila.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang juga menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan apresiasi terhadap gagasan Khofifah dalam pengembangan program Pesantren Ramadhan Anak.

Menurut Arifah, ide tersebut kemudian dikembangkan di tingkat kementerian dan mendapatkan dukungan lintas kementerian hingga disebarluaskan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Program ini berangkat dari ide Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian PPPA dan didukung oleh enam kementerian serta Menko PMK,” ujar Arifah.

Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan nilai keagamaan bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.