Motif Pembunuhan Kekasih di Lumajang Terungkap

oleh -49 Dilihat
oleh
Motif Pembunuhan Kekasih di Lumajang Terungkap
Motif Pembunuhan Kekasih di Lumajang Terungkap
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap motif di balik kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial MTA (19), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, AR (18), setelah terjadi pertengkaran yang dipicu persoalan pribadi dan ucapan yang dianggap menghina orang tua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut terjadi setelah korban dan pelaku diketahui sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di kamar korban.

“Pelaku dengan korban ini sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan di Mapolres Lumajang, Minggu (5/7/2026).

Menurut penyidik, setelah kejadian tersebut korban merasa tidak senang karena pelaku lebih banyak memainkan telepon genggamnya. Situasi itu kemudian memicu percekcokan yang berlangsung cukup intens antara keduanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapati bahwa pertengkaran semakin memanas ketika korban diduga melontarkan ucapan yang menyinggung orang tua pelaku. Diduga tidak mampu mengendalikan emosi, pelaku kemudian keluar dari kamar untuk mengambil balok kayu.

“Terjadi cekcok korban dan pelaku yang diawali karena pelaku bermain HP sendiri. Korban yang marah mengejek orang tua. Setelah itu pelaku keluar dari kamar korban mengambil kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali,” kata AKP Ari Nuzul Aulia.

Penyidik mengungkapkan, pukulan menggunakan balok kayu tersebut menyebabkan korban terjatuh. Namun, korban disebut masih sempat berteriak dan melakukan perlawanan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku kemudian membungkam mulut korban menggunakan sprei. Saat korban terus meronta, pelaku diduga mengikat leher korban menggunakan celana jeans hingga korban meninggal dunia.

“Korban jatuh dan masih berteriak, pelaku membungkam mulut korban menggunakan sprei. Karena korban meronta-ronta, leher korban diikat menggunakan celana jeans,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia.

Sebelumnya, warga Desa Kalipenggung digemparkan dengan penemuan jasad MTA tanpa busana di dalam kamar rumahnya pada Jumat (3/7/2026). Hasil penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada AR yang diketahui merupakan kekasih korban.

Saat ini, AR telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

“Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ungkap AKP Ari Nuzul Aulia.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.