Miris! Ada 200 Janda Baru Tiap Bulan Di Sumenep Konflik dan Pernikahan Dini Jadi Sebab Utama

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP,Garudasatunews.id —  Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan tren peningkatan dalam empat tahun terakhir, Jumat (15/5/2026).

Data dari Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA mencatat, ada lonjakan jumlah perkara perceraian sejak tahun 2023 hingga awal Mei 2026.

 

Dikutip dari Tribunnews, Pada 2023, Pengadilan Agama Sumenep menangani 1.239 kasus perceraian.

Jumlah itu meningkat tajam pada 2024 menjadi 1.665 kasus.

Tren kenaikan berlanjut pada 2025 dengan total 1.708 perkara yang telah diputus majelis hakim.

 

Sementara memasuki 2026, hingga akhir April tercatat sebanyak 754 kasus perceraian.

Jumlah itu kembali bertambah menjadi sekitar 800 kasus per 7 Mei 2026.

Jika dirata-rata, hampir 200 pasangan di Sumenep memilih berpisah setiap bulan selama empat bulan pertama tahun ini.

 

Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, faktor penyebab perceraian juga mengalami pergeseran signifikan.

 

Pada 2023, faktor dominan perceraian masih didominasi salah satu pihak meninggalkan pasangan, yakni mencapai 1.032 kasus.

Sedangkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus hanya tercatat 136 kasus, sementara faktor ekonomi sebanyak 114 kasus.

 

Namun pada 2024, pola tersebut mulai berubah.

Kasus perceraian karena ditinggalkan pasangan turun menjadi 770 perkara.

Sebaliknya, kasus akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus melonjak menjadi 378 kasus.

Faktor ekonomi juga meningkat menjadi 205 kasus.

Perubahan drastis terlihat pada 2025.

Perselisihan dan konflik berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian dengan jumlah mencapai 1.311 kasus.

 

Sementara kasus karena ditinggalkan pasangan turun tajam menjadi 127 perkara.

Adapun perceraian akibat faktor ekonomi tercatat 27 kasus hingga akhir April 2026.

 

Ketua PA Sumenep, Moh Jatim mengatakan, dominasi faktor konflik menunjukkan adanya perubahan pola persoalan rumah tangga di masyarakat.

Menurutnya, jika sebelumnya perceraian banyak dipicu pasangan yang meninggalkan rumah tanpa kabar, kini lebih banyak disebabkan komunikasi yang buntu dan konflik berkepanjangan di dalam keluarga.

 

Ia juga mengimbau seluruh pihak ikut berperan aktif menekan angka perceraian di Kabupaten Sumenep.

“Salah satu penyebab masalah rumah tangga hingga perceraian itu karena pernikahan dini. Sebab secara usia mereka belum matang. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dari semua pihak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini,” ucapnya.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.