
JAKARTA, Garudasatunews.id — Fenomena penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja terus menunjukkan tren peningkatan. Banyak usia muda yang terjebak pada persepsi keliru bahwa vape merupakan alternatif yang jauh lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Padahal, bahaya laten yang diusungnya mengintai tumbuh kembang fisik dan mental mereka.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa anggapan vape lebih aman adalah mitos. Rokok elektrik memiliki tingkat bahaya yang setara dengan rokok biasa. Kandungannya mencakup nikotin, berbagai zat kimia sintetis, hingga perasa (flavour) yang bersifat toksik/racun. Dampaknya tidak hanya mengincar kesehatan pengguna aktif dalam jangka pendek maupun panjang, tetapi juga mengancam orang-orang di sekitar yang terpapar paparan uap/asapnya.
Realitas Data dan Faktor Pemicu di Kalangan Remaja
Ketertarikan remaja terhadap vape dipengaruhi oleh kombinasi faktor lingkungan sosial dan penetrasi media. Mengutip laporan Halodoc, dorongan pergaulan, pengaruh keluarga, serta kemudahan akses pembelian menjadi pemicu utama. Selain itu, variasi bentuk produk yang modern, beragam ukuran, serta pilihan rasa yang memikat berhasil memicu rasa penasaran remaja. Media sosial pun berperan besar dalam melegitimasi vape sebagai bagian dari gaya hidup modern.
Kondisi ini tercermin nyata dalam angka statistik :
– Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019: Mencatat sebanyak 10,6% pelajar usia 13–15 tahun di Indonesia telah aktif menggunakan vape.
– Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022: Mengonfirmasi adanya tren peningkatan signifikan pada proporsi pengguna vape di kelompok usia muda.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa aerosol vape adalah campuran kompleks yang mengandung ribuan bahan kimia berbahaya. Komponen paling destruktif adalah nikotin, zat adiktif yang merangsang pelepasan hormon dopamin sehingga memicu ketergantungan berat.
Dampak klinis yang ditimbulkan dari paparan ini sangat luas, antara lain:
1. Kerusakan Sistem Kardiovaskular: Menurut Siloam Hospital, paparan nikotin yang terserap ke aliran darah merangsang kelenjar adrenal melepaskan hormon epinefrin. Reaksi ini meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, serta berisiko memicu gangguan arteri hingga penyakit jantung fatal.
2. Gangguan Perkembangan Otak: Karena otak remaja masih dalam fase tumbuh kembang, konsumsi nikotin dapat menurunkan daya fokus, memperlemah memori, dan mengganggu kemampuan kognitif secara permanen.
3. Dampak Kesehatan Mental: Gejala penarikan (withdrawal syndrome) saat berhenti vape kerap memicu kecemasan tinggi, iritabilitas (mudah marah), dan kesulitan berkonsentrasi.
4. Risiko Kualitas Produk yang Tidak Terkontrol: Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai inkonsistensi kualitas dan regulasi produk vape di pasaran. Banyak produk tidak memenuhi standar kesehatan yang ketat, sehingga meningkatkan risiko paparan zat beracun berlebih hingga potensi keracunan akut.
Langkah Strategis Pencegahan dan Kolaborasi Multi-Sektor
Mengatasi masalah ini membutuhkan respons terpadu dari berbagai pihak. Upaya kolaboratif yang perlu diperkuat meliputi :
* Edukasi Sekolah dan Orang Tua: Penyelenggaraan sosialisasi secara berkala untuk membekali siswa dan orang tua dengan pemahaman ilmiah mengenai bahaya vape, sehingga remaja tidak hanya menggantungkan informasi dari pergaulan atau media sosial.
* Regulasi dan Pengawasan Pemerintah: Pemerintah perlu memperketat aturan distribusi dan pengawasan penjualan rokok elektrik agar tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur.
* Penguatan Peran Remaja: Remaja diimbau untuk berani menolak ajakan kawan sebaya dan mengalihkan energi ke kegiatan positif, seperti berolahraga, berorganisasi, atau mengasah hobi.
* Dukungan Lingkungan Sosial: Menciptakan ruang pergaulan yang inklusif agar remaja tidak merasa bersalah atau terisolasi saat memutuskan untuk tidak menggunakan vape.
Meskipun sering dikemas sebagai gaya hidup modern yang aman, vape terbukti menyimpan bahaya nyata mulai dari risiko kecanduan, gangguan pernapasan dan kardiovaskular, hingga terhambatnya perkembangan otak masa remaja. Sinergi antara kesadaran diri, proteksi keluarga, edukasi sekolah, dan tindakan tegas pemerintah menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda demi masa depan yang lebih sehat. (Red-Garudasatunews)













