Masuk Musim Tanam, Pemkab Sumenep Siapkan Bantuan Bibit Tembakau dari Dana Cukai Rp33,1 Miliar

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, berkomitmen menekan biaya produksi petani dengan menyalurkan bantuan bibit tembakau gratis. Langkah taktis ini didanai melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

​Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa DKPP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipercaya mengelola dana bagi hasil tersebut untuk sektor produktif.

​”Kami memanfaatkan DBHCHT ini secara tepat sasaran, salah satunya untuk meringankan beban biaya produksi petani tembakau melalui intervensi bantuan bibit,” ujar Chainur, Selasa.

​Tercatat, sebanyak 20 kelompok tani di Sumenep akan menerima manfaat dari program ini. Saat ini, pihak DKPP tengah merampungkan proses administrasi dan menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. “Pengajuan sudah kami lakukan beberapa hari lalu, saat ini tinggal menunggu finalisasi dari Bagian Hukum Pemkab,” tambahnya.

Mengingat momentum musim tanam yang sudah berjalan, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemerintah daerah bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan tersebut.

​”Penyaluran harus diakselerasi. Kami khawatir jika terlambat, bibit ini tidak akan terpakai karena mayoritas petani sudah melakukan pembibitan secara mandiri,” tegas Juhari secara terpisah.

​Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumenep menerima kucuran DBHCHT sebesar Rp33,1 miliar lebih. Dana segar tersebut didistribusikan lintas sektor ke beberapa OPD strategis, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta DKPP Sumenep guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.