
SAMPANG, Garudasatunews.id – Fenomena maraknya perbaikan jalan rusak secara swadaya oleh warga menuai perhatian serius dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sampang. Persoalan ini disuarakan secara langsung kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9/2026).
Interupsi berupa kritik konstruktif tersebut disampaikan menjelang penutupan rapat paripurna yang beragenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 serta Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Anggota Fraksi PAN DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, mengungkapkan bahwa aksi warga yang menggalang dana hingga meminta sumbangan kepada pengguna jalan untuk memperbaiki fasilitas umum mencerminkan tingginya keluhan masyarakat atas infrastruktur yang tak kunjung tersentuh perbaikan pemerintah daerah.
“Kami sengaja menyampaikan dan mengingatkan hal ini langsung kepada Bupati Sampang di forum paripurna karena fenomena perbaikan jalan swadaya ini sudah menjadi sorotan publik,” tegas Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Mustakim berharap langkah penyampaian dalam forum resmi tersebut dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera mengambil tindakan konkret, baik melalui pemanfaatan dana aspirasi DPRD, dana hibah, maupun skema alokasi anggaran lainnya.
Ia menambahkan, kondisi infrastruktur jalan yang rusak merupakan tanggung jawab moral bersama seluruh wakil rakyat. Apalagi, inisiatif perbaikan jalan secara mandiri oleh masyarakat kini terjadi di hampir seluruh wilayah dapil di Kabupaten Sampang.
Meski menyadari adanya keterbatasan keuangan daerah, Mustakim menegaskan bahwa kondisi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Tanggapan Bupati Sampang
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan infrastruktur dan perbaikan jalan swadaya tersebut.
Pemerintah Daerah saat ini tengah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk berkonsultasi mengenai legalitas penggunaan instrumen anggaran lain, seperti dana hibah, agar bisa disalurkan untuk kegiatan perbaikan jalan swadaya warga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. InsyaAllah ada jalan keluar agar pemerintah dapat hadir membantu masyarakat yang memiliki semangat membangun desanya, sehingga bersinergi dengan baik,” pungkas Slamet Junaidi. (Red-Garudasatunews)














