Lima Langkah Gus Fawait Tutup Defisit APBD Jember

oleh -26 Dilihat
oleh
Lima Langkah Gus Fawait Tutup Defisit APBD Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait.
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi tekanan fiskal dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Defisit anggaran tercatat mencapai Rp648,22 miliar, sehingga pemerintah daerah menyiapkan lima langkah untuk menjaga keseimbangan keuangan tanpa mengabaikan program prioritas pembangunan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan strategi tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Keuangan Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp648,22 miliar. Namun, dari jumlah tersebut terdapat Rp150,56 miliar SiLPA yang telah memiliki peruntukan atau bersifat earmark.

Dengan demikian, dana SiLPA yang masih dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit APBD 2026 sebesar Rp497,65 miliar. Sementara dalam APBD awal 2026, pemerintah sebelumnya memperkirakan SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp182,62 miliar.

Menghadapi kondisi tersebut, Gus Fawait memaparkan lima langkah pengendalian fiskal. Pertama, melakukan rasionalisasi anggaran rutin dengan memangkas pengeluaran yang dinilai tidak produktif.

Kedua, pemerintah akan merasionalisasi sejumlah anggaran yang diperkirakan tidak dapat terserap hingga akhir tahun anggaran.

Langkah ketiga adalah menghitung kembali kebutuhan belanja gaji aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pemutakhiran data pegawai. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit BPK untuk menutup kebutuhan pembiayaan tahun berjalan.

Langkah kelima adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Jember.

“Ketiga, perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN sesuai pemutakhiran data pegawai. Lalu mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK untuk menutup celah defisit belanja tahun berjalan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Gus Fawait.

Di tengah kebutuhan menutup defisit, Pemkab Jember juga memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp223,12 miliar.

Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar serta penyaluran kurang bayar dana bagi hasil untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp71,5 miliar.

Pemkab Jember juga mengaktifkan kembali skema retribusi parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD sekaligus mendorong ketertiban dan kualitas pelayanan sarana publik.

Kenaikan pendapatan daerah tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, mulai dari program pengentasan kemiskinan, penyesuaian anggaran gaji, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan standar hidup masyarakat.

Anggaran tambahan juga dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur daerah, termasuk jalan, penerangan jalan umum, penataan ruang publik, dan pengadaan armada kebersihan.

Di sektor infrastruktur, belanja modal dalam Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 66,31 persen, dari sekitar Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar.

“Kenaikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah mempertajam program dan kegiatan agar anggaran lebih tepat sasaran serta mendukung prioritas pembangunan,” ujar Gus Fawait.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur, terutama pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan, tetap menjadi kebutuhan mendesak yang harus ditangani secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Menurutnya, tantangan fiskal daerah semakin terasa seiring perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang sebelumnya turut menopang pembiayaan pembangunan daerah.

Di tengah defisit Perubahan APBD Jember 2026, efektivitas lima langkah yang disiapkan pemerintah daerah akan menjadi perhatian dalam proses pengelolaan anggaran. Rasionalisasi belanja, optimalisasi SiLPA dan PAD, serta tambahan transfer pusat menjadi instrumen utama Pemkab Jember untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus menutup tekanan defisit pada tahun anggaran berjalan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.