Lansia Tewas Ditabrak Pikap, Polisi Selidiki Kelalaian Sopir

oleh -62 Dilihat
oleh
Lansia Tewas Ditabrak Pikap, Polisi Selidiki Kelalaian Sopir
Lansia Tewas Ditabrak Pikap, Polisi Selidiki Kelalaian Sopir
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak sebuah mobil pikap bermuatan sayuran di simpang tiga Jalan Raya Pacitan–Pringkuku, tepatnya di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Rabu (22/7/2026) dini hari. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk dugaan kelalaian pengemudi saat mengemudikan kendaraan.

Korban diketahui bernama Suparmi (76), warga Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku. Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan kanan, dan kaki kanan akibat benturan keras. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Pacitan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi AD 8068 AB, Juhananta Vikki Fidia Putra (24), warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, mengalami luka di bagian kepala. Pengemudi tidak menjalani perawatan inap setelah mendapatkan penanganan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Saat itu kendaraan pikap yang mengangkut sekitar 200 kilogram sayuran melaju dari arah Solo menuju Pacitan.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, saat kendaraan melintas di simpang tiga Jalan Raya Pacitan–Pringkuku, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki yang sedang melintas di jalan,” ujar Ipda Agustav Yunastianto, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pengemudi berupaya menghindari tabrakan dengan membanting kemudi ke arah kiri. Namun, benturan dengan korban tidak dapat dihindari hingga kendaraan kemudian menabrak portal jalan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga faktor kurangnya konsentrasi pengemudi menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Meski demikian, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Ipda Agustav.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satlantas Polres Pacitan telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu Pick Up beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan teknis untuk memastikan rangkaian peristiwa serta menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari ketika jarak pandang terbatas. Pengemudi juga diingatkan untuk selalu berkonsentrasi penuh selama mengemudikan kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.