Lansia Hilang Sejak 23 Agustus Ditemukan Meninggal di Hutan

oleh -29 Dilihat
oleh
Lansia Hilang Sejak 23 Agustus Ditemukan Meninggal di Hutan
Jenazah Kartini saat ditemukan di kawasan hutan Perhutani Petak 73 KPH Kampak, Desa Tanggir, Kecamatan Malo Bojonegoro (foto : ist)
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Pencarian seorang perempuan lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Tuban yang dilaporkan hilang sejak 23 Agustus 2026 berakhir duka. Kartini, 88 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan Perhutani Petak 73 KPH Kampak, Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (6/9/2026).

Jenazah korban pertama kali ditemukan seorang warga yang hendak menuju lahan garapannya untuk melakukan aktivitas pembersihan. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat.

Kapolsek Malo Polres Bojonegoro AKP Suryanto mengatakan, setelah menerima laporan, petugas bersama Unit Identifikasi Satreskrim dan Urkes Polres Bojonegoro mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah selanjutnya dievakuasi dari kawasan hutan dan dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi.

Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui bahwa jenazah tersebut merupakan Kartini, warga Dusun Karasaan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Perempuan berusia 88 tahun itu sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Agustus 2026.

Kepastian identitas korban diperoleh setelah keluarga datang dan mengenali sejumlah ciri pada jenazah. Salah satu ciri yang menjadi petunjuk adalah kaus yang dikenakan Kartini saat terakhir kali meninggalkan rumah.

Temuan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian yang berlangsung hampir dua pekan. Namun, lokasi ditemukannya korban di kawasan hutan wilayah Malo menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana korban dapat berada di wilayah tersebut setelah sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Kecamatan Parengan, Tuban.

Polisi telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan kepolisian yang tersedia.

Pihak kepolisian juga menawarkan proses autopsi kepada keluarga untuk membantu mengetahui penyebab kematian korban. Namun, keluarga menolak autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah Kartini diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam penanganan laporan orang hilang, khususnya terhadap kelompok lanjut usia. Selain memastikan proses pencarian berjalan efektif, informasi mengenai keberadaan korban hingga ditemukan di kawasan hutan juga menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan keterangan resmi aparat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.