LAMONGAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang kesepuluh kali secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur yang diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Jumat (30/5/2026).
Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan diikuti seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah. Menurutnya, proses audit dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai transaksi dan dokumen pendukung yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, hasil pemeriksaan BPK tetap memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menjadi indikator penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut capaian WTP sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai semata sebagai prestasi administratif.
“WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Karena mempertahankan tentu lebih sulit. Oleh sebab itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk optimalisasi PAD,” ujar Yuhronur.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan langkah konkret dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit. Pemkab Lamongan juga berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(Red-Garudasatunews)
















