Lahan Tebu 2 Hektare di Ponorogo Terbakar, Dugaan Pembakaran Diselidiki

oleh -46 Dilihat
oleh
Lahan Tebu 2 Hektare di Ponorogo Terbakar, Dugaan Pembakaran Diselidiki
Petugas dan warga saat memadamkan api secara manual. (Foto/Istimewa)
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Lahan tebu seluas sekitar dua hektare di Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, terbakar pada Rabu (5/8/2026) malam. Kobaran api yang dipicu tiupan angin sempat membesar dan mengancam lahan pertanian milik warga di sekitarnya. Berkat upaya cepat aparat kepolisian, perangkat desa, dan warga, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke tanaman jagung yang berada di dekat lokasi.

Peristiwa tersebut juga menimbulkan kepulan asap yang sempat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Berdasarkan informasi di lokasi, lahan yang terbakar merupakan tanah bengkok milik Kepala Desa Plunturan yang disewakan kepada Parmon, petani tebu asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Sebagian besar tanaman tebu di area seluas kurang lebih dua hektare itu dilaporkan hangus terbakar.

Sejumlah saksi menyebut kobaran api awalnya muncul dalam skala kecil, namun dengan cepat membesar akibat kondisi angin yang cukup kencang. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum dipastikan. Dugaan adanya unsur kesengajaan sebagaimana berkembang di tengah masyarakat masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat berwenang dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Warga sekitar, Arif Santoso, mengaku melihat api terus membesar dalam waktu singkat hingga melalap hampir seluruh area tanaman tebu. Ia juga menyebut kejadian serupa beberapa kali pernah terjadi di kawasan tersebut, meski penyebabnya belum pernah diketahui secara pasti.

“Awalnya api belum besar. Lama-kelamaan kobaran api membesar dan membakar lahan tebu. Kebakaran di sini juga sudah beberapa kali terjadi, tetapi saya tidak tahu penyebab pastinya,” ujar Arif, Kamis (6/8/2026).

Kepala Dusun Krajan, Desa Plunturan, Adi Suwarnoto, menjelaskan kobaran api mulai membesar setelah waktu Magrib. Menurutnya, hembusan angin yang cukup kencang mempercepat penyebaran api ke tanaman tebu yang dalam kondisi kering, sehingga warga segera melakukan upaya pemadaman agar kebakaran tidak meluas.

“Api mulai membesar setelah Magrib. Angin cukup kencang sehingga api cepat merambat dan membesar,” katanya.

Mengetahui adanya kebakaran, personel Polsek Pulung bersama perangkat desa dan masyarakat langsung bergotong royong melakukan pemadaman secara manual. Langkah cepat tersebut berhasil menghentikan laju api sebelum menjalar ke lahan pertanian lain, termasuk tanaman jagung milik warga yang berada di sekitar lokasi.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian karena kebakaran lahan di kawasan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian bersama, baik dalam upaya pencegahan maupun penelusuran penyebab kejadian agar tidak terus berulang. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan penyebab pasti kebakaran maupun memastikan adanya unsur kesengajaan. Proses penelusuran masih berlangsung sehingga seluruh dugaan yang berkembang tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.