Kredit Macet Situbondo Capai 29,87 Persen

oleh -68 Dilihat
oleh
Kredit Macet Situbondo Capai 29,87 Persen
bupati situbondo
banner 468x60

SITUBONDO, Garudasatunews.id – Tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencapai 29,87 persen. Tingginya angka tersebut disebut terutama dipengaruhi kredit bermasalah dari sektor korporasi, sehingga menjadi perhatian dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember, Aris Budiman, menjelaskan, apabila kredit korporasi bermasalah tersebut dikeluarkan dari perhitungan, tingkat NPL Situbondo berada di angka 5,04 persen.

Angka tersebut berada pada kisaran rata-rata NPL wilayah Sekarkijang yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Lumajang.

Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah besarnya kontribusi kredit korporasi bermasalah terhadap angka NPL Situbondo. Kondisi itu membuat angka kredit macet secara keseluruhan terlihat jauh lebih tinggi dibandingkan apabila kredit bermasalah korporasi tidak diperhitungkan.

Aris menyampaikan kondisi tersebut dalam forum Bankers Lunch – High Level Strategic Dialogue Asesmen Sektor Jasa Keuangan Kabupaten Jember, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, tingginya NPL dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor ketika menilai kondisi perekonomian suatu daerah. Situbondo yang sedang berupaya menarik investasi menghadapi tantangan karena indikator kredit bermasalah tersebut dapat memengaruhi persepsi terhadap iklim usaha daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK bersama sejumlah pihak mendorong langkah penanganan kredit korporasi bermasalah. Beberapa opsi yang dibahas antara lain restrukturisasi kredit oleh perbankan, likuidasi aset yang menjadi jaminan kredit, serta kemungkinan pengambilalihan bisnis korporasi oleh investor baru.

Forum tersebut melibatkan sejumlah perbankan, di antaranya BRI, BTN, BNI, Bank Jatim, BCA, BPR Jatim dan Mandiri, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Bank Indonesia Jember.

OJK menyatakan akan mendampingi dan mengawal komunikasi serta koordinasi antara pihak-pihak terkait agar langkah penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan.

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengapresiasi fasilitasi OJK melalui forum bersama kalangan perbankan. Pemerintah daerah menilai persoalan NPL perlu ditangani karena berkaitan dengan upaya memperbaiki pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kepercayaan calon investor.

Rio juga menyampaikan bahwa apabila kredit korporasi bermasalah tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan, NPL Situbondo berada di kisaran 5,04 persen. Pemerintah daerah berharap kondisi tersebut dapat menjadi informasi pembanding bagi calon investor dalam melihat kondisi perekonomian Situbondo.

Dengan demikian, angka NPL 29,87 persen perlu dilihat bersama faktor penyebabnya. Fokus penyelesaian kini berada pada penanganan kredit korporasi bermasalah, sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak terus memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan agenda investasi di Situbondo.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.