KPK Datang ke DPRD Malang, Bukan untuk OTT

oleh -22 Dilihat
oleh
KPK Datang ke DPRD Malang, Bukan untuk OTT
KPK Datang ke DPRD Malang, Bukan untuk OTT
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026), dipastikan bukan dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT), melainkan bagian dari upaya pencegahan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Kedatangan tim KPK sebelumnya sempat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat karena berlangsung sejak pagi hingga menjelang malam. Namun, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa agenda tersebut berkaitan dengan fungsi pencegahan korupsi dan penguatan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut Wahyu, pembahasan dilakukan untuk mengingatkan jajaran eksekutif dan legislatif mengenai sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Pertemuan tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang sebelumnya di Surabaya.

“Intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada,” ujar Wahyu, sebagaimana diberitakan media lokal pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terdapat sekitar 13 poin yang menjadi bahan pembahasan. Di antaranya menyangkut pokok pikiran (pokir), dana hibah, kegiatan reses, perencanaan dan penganggaran, aset, pendapatan, pengawasan hingga perizinan.

KPK juga mengingatkan agar seluruh proses pemerintahan dijalankan sesuai koridor hukum, mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan. DPRD sebagai lembaga legislatif juga diminta menjalankan fungsi pengawasan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Wahyu menegaskan, pembahasan tersebut tidak diarahkan pada satu persoalan tertentu. Menurutnya, seluruh aspek pemerintahan disinggung sebagai langkah antisipasi agar potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak awal.

Langkah pencegahan tersebut menjadi penting mengingat sektor perencanaan anggaran, hibah, pengadaan, perizinan serta pengawasan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang membutuhkan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

Wahyu bahkan berharap tim KPK dapat lebih sering datang ke Kota Malang untuk memberikan penguatan dan pengingat kepada jajaran pemerintah maupun DPRD. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah dalam fungsi pencegahan diperlukan agar penyelenggara pemerintahan tidak lengah terhadap potensi pelanggaran.

Dengan demikian, kedatangan KPK ke DPRD Kota Malang pada 23 September 2026 tidak berkaitan dengan OTT berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Pemkot Malang. Agenda tersebut merupakan kegiatan pencegahan dan monitoring untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.