Konflik Pakerin Dua Tahun, Pemkab Desak Solusi

oleh -37 Dilihat
oleh
Konflik Pakerin Dua Tahun, Pemkab Desak Solusi
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko saat mendampingi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendesak agar konflik internal yang membelit PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) segera menemukan titik penyelesaian. Persoalan yang telah berlangsung hampir dua tahun tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap ribuan pekerja, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat serta stabilitas investasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, saat mendampingi kunjungan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, ke lingkungan mess pekerja PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Minggu (14/6/2026).

Mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Teguh menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal terus memantau perkembangan konflik yang terjadi di salah satu perusahaan besar di Kabupaten Mojokerto tersebut. Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan memiliki keterkaitan langsung dengan penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.

Pemkab Mojokerto menilai berlarut-larutnya konflik berpotensi memperbesar dampak sosial dan ekonomi apabila tidak segera dituntaskan. Karena itu, pemerintah daerah mendukung langkah percepatan penyelesaian melalui berbagai jalur yang tersedia, termasuk keterlibatan pemerintah pusat dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh ke tengah para pekerja dinilai menjadi indikasi adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi yang dihadapi karyawan PT Pakerin. Pemkab Mojokerto berharap kehadiran pemerintah pusat dapat mempercepat proses penyelesaian konflik yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Di tengah proses tersebut, Pemkab Mojokerto juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari manajemen perusahaan, pekerja, hingga pemerintah, untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. Langkah itu dinilai penting agar aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan normal tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) disebut terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus, termasuk mengikuti proses hukum yang masih berlangsung. Pemerintah berharap penyelesaian yang dicapai nantinya mampu memberikan kepastian hukum, menjamin pemenuhan hak pekerja, serta menjaga iklim usaha dan investasi di Kabupaten Mojokerto.

Hingga saat ini, proses penyelesaian konflik PT Pakerin masih menjadi perhatian publik karena perusahaan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu penopang kegiatan ekonomi di kawasan Pungging dan sekitarnya. Sejumlah pihak berharap keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mekanisme hukum yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan usaha perusahaan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.