Komisi C Dorong Trans Jatim Beroperasi di Jember

oleh -59 Dilihat
oleh
Komisi C Dorong Trans Jatim Beroperasi di Jember
Ardi Pujo Prabowo (pertama dari kiri) bersama Kabid Perkeretapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim Joko Pitoyo (tengah) dan Kepala Dishub Jember Gatot Triyono, di Surabaya, 21 Agustus 2026.
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong agar layanan Bus Trans Jatim diperluas hingga Kabupaten Jember. Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas transportasi publik sekaligus memberi masyarakat pilihan angkutan massal yang lebih terintegrasi.

Dorongan itu menempatkan Jember sebagai salah satu wilayah yang dinilai memiliki kebutuhan terhadap pengembangan transportasi antarkota dan antarkabupaten. Kehadiran Trans Jatim diharapkan tidak sekadar menambah trayek, tetapi juga menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

Pengembangan jaringan Trans Jatim sendiri selama ini dilakukan melalui pembukaan sejumlah koridor baru di Jawa Timur. Pemerintah provinsi telah memperluas layanan transportasi massal ke sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Dari sudut pandang pelayanan publik, perluasan ke Jember menjadi penting karena efektivitas transportasi massal tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bus. Rute, titik pemberhentian, keterhubungan dengan terminal, jadwal, tarif, hingga integrasi dengan angkutan lokal menjadi faktor yang menentukan apakah layanan tersebut benar-benar digunakan masyarakat.

Karena itu, apabila usulan pengoperasian Trans Jatim di Jember direalisasikan, pemerintah perlu memastikan kajian kebutuhan penumpang dan kondisi jaringan jalan dilakukan secara matang. Pengalaman pengembangan Trans Jatim di daerah lain menunjukkan bahwa integrasi dengan angkutan lokal serta komunikasi dengan pengemudi menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.

Aspek anggaran juga menjadi perhatian penting. Pengembangan transportasi publik membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, sekaligus tata kelola yang transparan. DPRD Jatim sebelumnya juga pernah menyoroti perlunya pengelolaan Trans Jatim yang lebih kuat, termasuk wacana pengelolaan melalui badan usaha milik daerah agar operasional dan pengembangan layanan dapat berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, perluasan layanan harus tetap mempertimbangkan keberadaan angkutan umum yang sudah beroperasi. Jangan sampai hadirnya moda baru justru menimbulkan persoalan baru bagi pelaku transportasi lokal. Pola integrasi dan pembagian fungsi antarangkutan menjadi kunci agar Trans Jatim dapat menjadi penguat sistem transportasi, bukan pesaing yang mematikan moda lama.

Bagi masyarakat Jember, realisasi layanan tersebut berpotensi memperluas akses perjalanan dengan transportasi umum. Namun, manfaatnya akan sangat bergantung pada ketepatan rute, keterjangkauan tarif, kepastian jadwal, keamanan, kenyamanan, serta keterhubungan dengan pusat aktivitas masyarakat.

Karena itu, usulan Komisi C tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam kajian dan kebijakan konkret. Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah perlu membuka informasi mengenai kajian rute, kebutuhan anggaran, skema subsidi, serta pola integrasi dengan angkutan lokal agar rencana perluasan Trans Jatim dapat berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.