Khofifah–DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis

oleh -244 Dilihat
Khofifah–DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Jatim resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah strategis dalam Rapat Paripurna, Senin (19/1/2026).

Dua Perda tersebut yakni Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Keduanya disetujui seluruh fraksi DPRD Jatim.

Khofifah menyebut Perda pembudi daya ikan dan petambak garam menjadi payung hukum untuk mengatasi persoalan sarana, kualitas produk, SDM, hingga dampak perubahan iklim dan fluktuasi harga.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi regulatif sekaligus mendorong kesejahteraan pembudi daya ikan dan petambak garam,” ujarnya.

Sementara Perda penanggulangan bencana diperbarui agar selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan penanganan bencana di Jatim, yang memiliki 14 potensi ancaman bencana di seluruh kabupaten/kota.

“Perda ini menjadi landasan hukum penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi dari pra hingga pascabencana,” kata Khofifah.

Ia berharap dua Perda tersebut memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur.
(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.