Keuangan Daerah Sulit, Anggaran Pokir DPRD Sumenep Dipotong Drastis, Dari Rp1,5 Miliar Sisa Rp500 Juta

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk tahun anggaran 2027 dipangkas secara drastis. Alokasi anggaran aspirasi masyarakat tersebut kini disepakati sebesar Rp500 juta per anggota dewan, turun signifikan dari yang sebelumnya mencapai Rp1,5 miliar.

 

 

​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan matang, terutama demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

​”Kebijakan ini telah melalui proses pembahasan yang panjang dan sudah disepakati bersama oleh anggota dewan,” ujar Arif, Senin (6/7/2026).

 

 

​Meski terjadi rasionalisasi anggaran, Arif memastikan agenda pembangunan daerah tidak akan terganggu. Seluruh program prioritas tetap berjalan koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep.

 

​Ia juga menegaskan bahwa ruang bagi pembangunan partisipatif tetap terbuka lebar. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya melalui berbagai instrumen resmi, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta melalui agenda reses anggota dewan di dapil masing-masing.

 

 

​”Proses pengusulan tetap mengedepankan pendekatan bottom-up, dimulai dari tingkat paling bawah melalui Musrenbangdes,” imbuh Arif.

​Dampak Efisiensi Pusat dan Penurunan DBHCHT

​Senada dengan Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengetatan anggaran ini dipicu oleh kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2025.

 

​”Ada kebijakan efisiensi dari pusat yang berlanjut hingga saat ini. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah memang sedang menghadapi tantangan berat,” terang Agus.

​Kondisi ini diperparah dengan menurunnya penerimaan dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, Pemkab Sumenep harus melakukan kalkulasi ulang dan menyusun skala prioritas yang ketat terhadap seluruh program kerja.

 

​Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Sumenep kini fokus menggenjot sektor pendapatan internal.

​”Bupati Sumenep (Achmad Fauzi Wongsojudo) saat ini tengah memberikan perhatian penuh pada optimalisasi potensi daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Agus. (ADC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.