Kepala MI Lamongan Diduga Dianiaya Wali Murid Oknum TNI

oleh -38 Dilihat
oleh
Kepala MI Lamongan Diduga Dianiaya Wali Murid Oknum TNI
Korban didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI ke Denpom TNI Lamongan.
banner 468x60

LAMONGAN, Garudasatunews.id – Seorang kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial MR, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid yang disebut merupakan anggota TNI. Peristiwa tersebut diduga dipicu kesalahpahaman terkait penegakan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki saat berada di sekolah.

Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian wajah serta dugaan keretakan hidung. Kasus ini telah diadukan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU). Perkara tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan tenaga pendidik dan penyelesaian dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.

Berawal dari Penegakan Disiplin Siswa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, kejadian bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa. Sejumlah murid diketahui tidak mengenakan kaus kaki, sehingga pihak sekolah meminta mereka melengkapi perlengkapan tersebut.

Salah satu siswa yang mendapat teguran disebut merupakan anak dari wali murid berinisial MS, yang diduga anggota TNI. Setelah mengetahui kejadian tersebut, wali murid itu diduga mendatangi sekolah dan terlibat perselisihan dengan kepala sekolah.

Dalam peristiwa tersebut, korban disebut mengalami pemukulan pada bagian wajah. Namun, kronologi secara menyeluruh, termasuk keterangan dari pihak terlapor, masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan aparat yang berwenang.

Korban Tempuh Jalur Hukum

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu mengantar korban untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Subdenpom TNI Lamongan.

Langkah pelaporan ini menjadi bagian penting untuk memastikan dugaan tindak pidana diperiksa berdasarkan keterangan saksi, bukti medis, dan alat bukti lain yang relevan.

Pihak pendamping hukum korban juga disebut telah membantu proses pengaduan. Penanganan melalui aparat yang berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Pihak TNI Diminta Lakukan Klarifikasi

Dari sisi institusi, jajaran Kodim 0812 Lamongan menyampaikan akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi yang menyebut keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Pj. Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm. Hari, menyatakan bahwa apabila dugaan keterlibatan dan perbuatan tersebut terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Dengan demikian, status terlapor dan pembuktian dugaan penganiayaan tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata informasi yang beredar di media sosial.

Perlindungan Guru dan Kepastian Hukum

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga pendidik ketika menjalankan tugas pembinaan dan penegakan disiplin siswa. Di sisi lain, setiap tindakan pendisiplinan juga harus dilaksanakan secara proporsional serta memperhatikan hak dan keselamatan anak.

Penyelesaian persoalan antara wali murid dan pihak sekolah semestinya ditempuh melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

Publik kini menunggu transparansi penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan saksi, bukti medis, serta klarifikasi pihak-pihak yang terlibat. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat kepastian hukum.

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Identitas anak tidak diungkapkan untuk menjaga privasi dan memenuhi prinsip pemberitaan ramah anak.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.