Kebakaran 5 Hektare Hutan Rakyat Magetan Dipadamkan

oleh -29 Dilihat
oleh
Kebakaran 5 Hektare Hutan Rakyat Magetan Dipadamkan
Petugas gabungan saat memadamkan api di kawasan hutan rakyat di Desa Bungkuk dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Minggu (9/8/2026)
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Kebakaran melanda sekitar 5 hektare hutan rakyat di Desa Bungkuk dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026) petang. Api berhasil dipadamkan setelah petugas bersama unsur terkait melakukan penanganan secara manual. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan Eka Radityo mengatakan, kebakaran terjadi di dua lokasi berbeda. Di Desa Bungkuk, api membakar sekitar 2 hektare hutan rakyat, sedangkan sekitar 3 hektare lahan terdampak kebakaran berada di Desa Mategal.

“Korban jiwa nihil. Untuk dampak, hutan rakyat di Desa Bungkuk terbakar kurang lebih 2 hektare dan di Desa Mategal kurang lebih 3 hektare,” kata Eka dalam laporan kejadian BPBD Kabupaten Magetan.

Laporan kebakaran diterima Call Center BPBD Kabupaten Magetan dari warga sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, personel BPBD bergerak menuju lokasi pada pukul 19.00 WIB untuk melakukan penanganan.

Kondisi medan menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Karena kebakaran terjadi di kawasan hutan rakyat, petugas tidak hanya mengandalkan penyemprotan, tetapi menggunakan metode manual berupa gepyok dan membuat ilaran untuk membatasi pergerakan api.

“Pukul 20.00 WIB personil BPBD Kabupaten Magetan bersama unsur terlibat melakukan penanganan pemadaman kebakaran lahan dengan cara manual (gepyok) dan membuat ilaran,” jelas Eka.

Upaya pemadaman berlangsung hampir dua jam. Sekitar pukul 21.45 WIB, api berhasil dikendalikan dan proses penanganan dinyatakan selesai. Kondisi lokasi kemudian dilaporkan aman.

Penanganan kebakaran melibatkan BPBD Kabupaten Magetan bersama TNI, Polri, Agen Bencana Jatim, Kecamatan Parang, Pemerintah Desa Bungkuk, Pemerintah Desa Mategal, PMI, Destana Bungkuk, serta potensi relawan.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap meningkatnya risiko kebakaran lahan ketika kondisi vegetasi mengering. BPBD Magetan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Laporan kejadian atau temuan titik api dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Kabupaten Magetan di 0813 3643 0086 atau 0351 89111.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.