Kawal Anggaran Renovasi SD Rp8 Miliar, DPRD Sumenep Siap Panggil Dinas Pendidikan

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60

​SUMENEP, Garudasatunews.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap alokasi anggaran renovasi Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 yang bernilai fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp8 miliar. Langkah ini diambil guna memastikan realisasi anggaran tepat sasaran dan objektif.

 

​Untuk mengawal kebijakan tersebut, Komisi IV dijadwalkan segera memanggil kembali Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. Agenda pemanggilan ini khusus untuk membedah transparansi data pemetaan wilayah dan lokasi sekolah yang diusulkan menerima program renovasi.

 

​Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa intervensi anggaran ini harus memprioritaskan sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah.

​”Kami ingin memastikan bantuan renovasi ini benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, masih banyak sekolah dasar di Sumenep yang kondisinya mendesak untuk segera diperbaiki oleh Dinas Pendidikan,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

 

​Sinergi APBD dan APBN untuk Infrastruktur Pendidikan :

​Mulyadi memaparkan bahwa total anggaran renovasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun ini menembus angka Rp8 miliar. Alokasi ini belum termasuk dukungan dana rehabilitasi infrastruktur pendidikan lainnya yang disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​”Jika tidak salah, pagu anggaran renovasi dari APBD tahun ini berada di kisaran Rp8 miliar lebih,” imbuhnya.

 

​Antisipasi Salah Sasaran, Dewan Minta Detail Lokasi :

​Komisi IV berkomitmen tidak akan meloloskan realisasi anggaran sebelum Disdik Sumenep memaparkan rincian titik-titik sekolah penerima manfaat secara transparan. Langkah preventif ini dilakukan demi menghindari ketimpangan distribusi bantuan di lapangan.

​”Kami akan bahas ini secara mendalam dalam rapat kerja. Jangan sampai terjadi inkonsistensi di lapangan sekolah yang kondisinya masih layak justru direnovasi, sementara yang rusak parah malah luput dari program. Karena itu, kami meminta data by name by address untuk kita bedah bersama,” tegas Mulyadi.

 

​Melalui pengawasan ketat ini, Komisi IV DPRD Sumenep berharap proses penentuan sekolah penerima manfaat dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Dengan begitu, serapan anggaran yang besar ini mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan mutu dan kenyamanan fasilitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.