Kasus Korupsi APBDes Bandar Naik Penyidikan

oleh -31 Dilihat
oleh
Kasus Korupsi APBDes Bandar Naik Penyidikan
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat dikonfirmasi
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bandar, Kecamatan Bandar, memasuki babak baru. Aparat kepolisian resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat penyimpangan anggaran.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan peningkatan status tersebut dilakukan usai gelar perkara bersama penyidik tindak pidana korupsi Polda Jawa Timur pada 2 April 2026.

“Hasil koordinasi dan gelar perkara dengan Tipikor Polda Jawa Timur, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Perkara ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2021 hingga 2023. Rentang waktu yang panjang tersebut membuka indikasi adanya pola penyalahgunaan anggaran yang berlangsung sistematis.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp239 juta. Angka tersebut diduga bersumber dari sejumlah pos anggaran, termasuk dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengadaan kendaraan bermotor.

“Potensi kerugian negara sekitar Rp239 juta, namun rinciannya masih kami dalami,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Kepala Desa Bandar berinisial MN telah ditetapkan sebagai pihak terlapor. Penyidik menjerat kasus tersebut dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kenaikan status ke tahap penyidikan menandai bahwa aparat telah mengantongi bukti awal yang cukup, sekaligus membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat. Namun, belum diungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aliran dana tersebut.

Hingga kini, penyidik Polres Pacitan masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti untuk mengurai secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.