Kasus Bullying Siswi SMP Surabaya Ditangani Polisi

oleh -413 Dilihat
Ilustrasi bullying Dan pelanggaran kuhpnya
Ilustrasi bullying AI Dan pelanggaran kuhpnya
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Kasus perundungan terhadap siswi SMP berinisial CA di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban dikerumuni sekitar delapan teman sekelasnya dan mengalami kekerasan fisik serta verbal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2025. Laporan resmi diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026.

“Sejak 5 Januari 2026, kami memberikan pendampingan psikologis awal kepada korban dan delapan anak terduga pelaku,” kata Ida, Minggu (1/2/2026).

Hasil pemeriksaan psikiatris menunjukkan korban mengalami depresi berat disertai gangguan tidur, sehingga memerlukan penanganan medis lanjutan. DP3APPKB terus memantau kondisi psikologis korban.

Upaya mediasi kekeluargaan yang difasilitasi Kelurahan Tambakrejo tidak mencapai kesepakatan. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026 dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.

DP3APPKB melalui UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan kepolisian agar penanganan berjalan sesuai sistem peradilan anak.

Ida mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video yang menampilkan wajah korban dan pelaku karena seluruh pihak masih di bawah umur. Ia juga meminta warga segera melapor ke layanan darurat Command Center 112 jika mengetahui kasus kekerasan atau perundungan terhadap anak.
(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.