MAGETAN, Garudasatunews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, dipastikan mengalami pergantian jabatan meski baru menjabat sekitar satu bulan lebih sejak dilantik pada 23 Februari 2026. Mutasi cepat ini memicu sorotan, terutama di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang masih berjalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, membenarkan bahwa Sabrul Iman dipromosikan ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut perpindahan tersebut merupakan bagian dari promosi jabatan strategis di tingkat pusat.
Meski disebut promosi, waktu penugasan yang sangat singkat menimbulkan pertanyaan terkait kesinambungan penanganan perkara di daerah. Pergantian pimpinan secara cepat berpotensi mengganggu stabilitas dan fokus penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Posisi Kajari Magetan selanjutnya akan diisi oleh Soekesto Ariesto yang sebelumnya bertugas di Kejari Aceh Jaya. Namun hingga kini, jadwal pelantikan resmi masih menunggu surat dari Kejaksaan Tinggi, meski pergantian disebut efektif mulai Senin (20/4/2026).
Pergantian ini menjadi yang kedua dalam waktu relatif singkat, terutama sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan konsistensi penanganan kasus yang membutuhkan kesinambungan kepemimpinan.
Sebelumnya, posisi Kajari Magetan dipegang oleh Dezi Setiapermana yang digantikan setelah terseret permasalahan internal hingga diamankan oleh Kejaksaan Agung. Rangkaian pergantian ini memperkuat sorotan terhadap dinamika internal institusi penegak hukum di daerah.
Dengan situasi tersebut, publik menuntut transparansi dan jaminan bahwa proses hukum tetap berjalan objektif dan tidak terpengaruh oleh rotasi jabatan yang terjadi dalam waktu singkat.
(Red-Garudasatunews)
















